Jakarta (Lampost.co) – Inara Rusli tetap teguh memilih jalan damai dalam menghadapi laporan hukum dari Wardatina Mawa. Meskipun demikian, pihak lawan ternyata sudah melayangkan surat penolakan atas upaya Restorative Justice. Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, mengonfirmasi kabar tersebut di Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026.
Poin Penting
- Pihak Wardatina Mawa secara resmi menolak upaya Restorative Justice (RJ) dari Inara Rusli.
- Inara menyambangi Polda Metro Jaya untuk menerima surat penolakan sekaligus berkonsultasi hukum.
- Tim kuasa hukum meminta pihak Renakta menjembatani komunikasi langsung antar kedua belah pihak.
- Keputusan berdamai murni berasal dari keinginan pribadi Inara tanpa intervensi pihak lain.
“Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ (Restorative Justice) dari pihak kuasa hukumnya Mawa,” kata Daru Quthny.
Walaupun menerima penolakan, Inara Rusli tidak menyerah begitu saja untuk mengakhiri perselisihan ini. Oleh karena itu, ia segera meminta perlindungan hukum kepada Subdit Renakta demi mewujudkan perdamaian. Inara sangat berharap kasus ini dapat selesai dengan cara yang lebih baik dan kekeluargaan.
“Dan kami juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk bisa terealisasinya Restorative Justice. Itu tujuan utamanya cuma hanya itu. Jadi tetap dari pihak Inara berkeinginan untuk kekeh tetap bisa terlaksananya Restorative Justice atau kita perdamaian,” lanjut Daru Quthny.
Tim pengacara juga merasa sangat optimis terhadap peluang kesepakatan damai di masa depan. Kemudian, mereka akan menempuh segala langkah hukum yang tersedia agar komunikasi kembali terjalin. Daru menegaskan bahwa kliennya sangat menginginkan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
“Kita tetap masih berupaya dan berusaha. Intinya adalah bagaimanapun caranya kita tetap akan berusaha. Dan kami kuasa hukum Inara yakin, insyaallah akan terjadi perdamaian. Seperti itu. Karena pihak kita adalah pihak yang dari memang Inara Rusli sendiri,” jelas Daru Quthny.
Selain itu, Daru menegaskan bahwa niat perdamaian ini murni berasal dari lubuk hati Inara. Pihak pengacara sama sekali tidak melakukan intervensi atau tekanan tertentu terhadap keputusan sang artis.
“Ya sejauh ini keyakinan kita karena Inara Rusli sendiri memang berkeinginan untuk perdamaian itu. Dari diri dia sendiri. Kami hanya kuasa hukum hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apapun,” tegas Daru.
Namun, saat ini kedua belah pihak memang belum menjalin komunikasi langsung secara intensif. Akibatnya, pihak Inara memohon bantuan penyidik kepolisian agar bersedia menjadi jembatan bagi kedua pihak.
“Dari kami belum melakukan komunikasi. Kami dalam hal ini masih meminta dibantu oleh pihak Renakta supaya untuk bisa menjembatani,” tutur Daru.
Inara pun menyatakan kesiapan mental untuk bertemu secara tatap muka dengan Wardatina Mawa. Ia berharap pihak pelapor segera memberikan lampu hijau agar konflik hukum ini cepat berakhir.
“Dipastikan iya. Kalau namanya perdamaian pasti akan bertemu antara Inara dan Mawa. Mudah-mudahan. Insyaallah, tapi setelah nanti ada green light-nya. Karena kan kita juga belum berkomunikasi dengan pengacaranya daripada Mawa,” pungkas Daru.








