• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 00:50
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Akademisi Minta Perketat Pengawasan Transaksi Upal di Platform Digital

Maraknya peredaran uang palsu (upal) yang terdapat melalui transaksi daring (online). Ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
14/01/26 - 19:00
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
A A
Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Maraknya peredaran uang palsu (upal) yang terdapat melalui transaksi daring (online). Ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya menanggapi hal tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan pada ruang digital.

Kemudian ​Dekan Fakultas Hukum UTB tersebut menilai, pergeseran modus operandi dari konvensional kepada platform digital. Ini membuat peredaran upal semakin sulit terdeteksi secara kasat mata. Menurutnya, gudang-gudang ekspedisi kini sering kali menjadi titik transit terakhir. Sebelum barang haram tersebut sampai kepada tangan pembeli.

​”Penegakan hukum tidak bisa lagi hanya bersifat reaktif menunggu laporan. Polri, khususnya tim siber, harus lebih proaktif memantau grup-grup media sosial atau marketplace. Ini yang secara terselubung menawarkan uang palsu dengan iming-iming perbandingan nilai yang menggiurkan,” ujar Ahadi, Rabu, 14 Januari 2026.

Kemudian Ahadi menjelaskan bahwa para pelaku sering memanfaatkan celah dalam sistem pengiriman jasa ekspedisi. Oleh sebab itu, ia menyarankan adanya kolaborasi antara Kepolisian, Bank Indonesia, dan perusahaan jasa pengiriman. Ini untuk memperketat SOP pemeriksaan barang kiriman yang mencurigakan.

Edukasi Masyarakat

​Selanjutnya dari sisi pencegahan, Ahadi menekankan pentingnya edukasi masif kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. Ia menilai, kelompok usia muda dan masyarakat yang kurang terliterasi secara finansial. Ini sering kali menjadi sasaran empuk karena tergiur keuntungan instan tanpa memikirkan konsekuensi pidana yang berat.

​”Masyarakat harus paham bahwa memiliki, menyimpan, apalagi mengedarkan uang palsu adalah kejahatan serius. Ancaman pidananya dalam UU Mata Uang sangat berat, yakni maksimal 15 tahun penjara. Jangan sampai karena ingin gaya hidup atau keuntungan sesaat, masa depan jadi taruhannya,” katanya.

​Kemudian ia juga berharap penindakan lapangan, seperti yang terlaksanakan oleh Polsek Natar baru-baru ini. Polisi dapat mengembangkan hingga ke akar atau penyedia utama (produsen) di platform online tersebut.

“Menangkap pembeli pada gudang ekspedisi adalah awal yang baik. Namun memutus rantai produksinya adalah keharusan agar kasus serupa tidak terus berulang,” katanya.

Tags: Ahadi Fajrin PrasetyaakademisiAKP Setio Budi HowoAldiano Surya WijayaDesa Tanjung Sarigudang ekspedisiHUKUMKapolsek NatarKecamatan NatarKRIMINALKriminal LampungLAMPUNGLampung SelatanNatarPemudaPlatform Digitalpolsek natarTransaksi Digitaltransaksi onlineuang palsuUniversitas Tulang BawangUTBWarga Natar
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria berinisial FH (34), warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,...

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung

byTriyadi Isworo
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi perairan Lampung. Peringatan ini berlaku...

Masyarakat Indonesia Diminta Tetap Berhati-hati dan Jaga Kerukunan

Masyarakat Indonesia Diminta Tetap Berhati-hati dan Jaga Kerukunan

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Lampung diminta untuk tetap memonitor konflik di Timur Tengah. Namun juga perlu...

Berita Terbaru

Pemain Persis Solo, Roman Paparyha (kanan)
Bola

Laskar Sambernyawa Mengamuk di Manahan, 10 Pemain Persis Bekuk Persik Kediri

byIsnovan Djamaludin
03/03/2026

Solo (Lampost.co)–Persis Solo sukses memutus tren negatif di hadapan pendukung sendiri, Pasoepati, setelah menumbangkan Persik Kediri dengan skor tipis 2-1....

Read moreDetails
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC, Bernard Henri Cedric Doumbia

Bhayangkara FC Permalukan Dewa United 2-0, Moussa Sidibe Jadi Bintang di Indomilk Arena

03/03/2026
Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

02/03/2026
Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

02/03/2026
Pelatih interim Tottenham, Igor Tudor

Fulham Bungkam Tottenham 2-1, The Lilywhites Kian Dekat Zona Degradasi

02/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.