• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 27/01/2026 17:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pengurus PBNU

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Aizzudin pihaknya lakukan untuk mengonfirmasi dugaan aliran dana tersebut.

NurbyNur
14/01/26 - 22:20
in Hukum, Nasional
A A
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Antara)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Antara)

Jakarta (Lampost.co)–— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memiliki sejumlah petunjuk dan alat bukti yang mengarah pada dugaan penerimaan uang oleh Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ). Dalam perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Aizzudin pihaknya lakukan untuk mengonfirmasi dugaan aliran dana tersebut. Pemeriksaan berlangsung pada 13 Januari 2026 dengan status saksi.

“Penyidik mendalami dugaan aliran uang kepada yang bersangkutan. KPK juga memiliki keterangan dan bukti lain yang saling menguatkan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.

Baca juga: KPK Sita Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan Dokumen

Menurut Budi, pendalaman tidak hanya berhenti pada keterangan saksi. Tetapi juga akan mmeperluas melalui pemeriksaan dokumen, barang bukti elektronik, serta keterangan saksi lain yang relevan dengan perkara kuota haji.

Di sisi lain, Aizzudin sebelumnya membantah menerima uang terkait perkara tersebut. Ia menegaskan tidak ada aliran dana yang ia terima sebagaimana dugaan yang berkembang.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Dua hari berselang, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara yang prediksinya melampaui Rp1 triliun. Serta menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak.

Mereka yang sempat di cegah bepergian ke luar negeri adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour.

Perkembangan berikutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sementara itu, penyidikan terhadap pihak lain masih terus berjalan.

Selain di tangani aparat penegak hukum, persoalan kuota haji 2024 juga menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menilai terdapat ketidaksesuaian dalam pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Pembagian Kuota Haji

Pembagian kuota tambahan dengan skema 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus menilai tidak sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Yang mengatur proporsi delapan persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler.

KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terbuka dan akan terus mengembangkan untuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Tags: eks Menag YaqutKPKkuota hajiPBNU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Honda Jazz terbaru resmi diperkenalkan di pasar China dengan nama Honda Fit. Dok/Honda

Honda Jazz Terbaru Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dan Agresif

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---Honda Jazz terbaru resmi diperkenalkan di pasar China dengan nama Honda Fit. Peluncuran ini menjadi langkah Honda untuk kembali...

Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (26/1/2026).

DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampostr.co)— Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui uji kelayakan...

Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Kementerian Perhubungan

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ultimatum keras kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait carut-marut pemungutan pajak kapal asing...

Berita Terbaru

kode redeem ff
Teknologi

Kode Redeem FF Terbaru 27 Januari 2026: Klaim Bundle Jujutsu Kaisen dan Skin Groza Eksklusif

byDenny ZY
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Para survivor Free Fire kembali dimanjakan dengan pembaharuan besar di awal tahun 2026. Pada hari ini,...

Read moreDetails
Highguard Wildlight Entertainment

Highguard Catat Rekor 97 Ribu Pemain Simultan di Steam dalam Satu Jam

27/01/2026
Resident Evil Requiem

Resident Evil Requiem di PS5 Pro: 4K 60 FPS dan Ray Tracing Aktif

27/01/2026
Dragon Quest VII Reimagined

Trailer Kedua Dragon Quest VII Reimagined Rilis, Intip Kisah Lintas Waktu dan Karakter Ikonis

27/01/2026
BRIN CARRIE Robot Otonom

BRIN Kembangkan CARRIE, Robot Otonom untuk Logistik Industri Medan Berat

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.