• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 14:52
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kemenkes Bongkar Praktik Setoran PPDS Unsri, Junior Dipalak Rp15 Juta per Bulan

PPDS junior wajib menyetor uang dengan nominal cukup besar setiap bulan. Dana tersebut terkumpul melalui bendahara internal program.

NurbyNur
16/01/26 - 20:39
in Hukum, Nasional
A A
Ilustrasi dokter

Ilustrasi. (MI)

ADVERTISEMENT

Palembang (Lampost.co)—Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, mengungkap praktik perundungan sistematis yang terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP Mohammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam temuannya, Azhar menyebut para peserta PPDS junior wajib menyetor uang dengan nominal cukup besar setiap bulan. Dana tersebut terkumpul melalui bendahara internal program.

“Rata-rata setoran yang terkumpulkan sekitar Rp15 juta per bulan. Uang itu menyerahkannya ke bendahara,” ujar Azhar, Jumat (16/1).

Baca juga: Prabowo Janji segera Bangun Kampus Kedokteran dan Teknik Gratis

Menurut Azhar, dana yang terkumpul kemudian memakainya untuk berbagai kepentingan senior. Mulai dari biaya konsumsi hingga kebutuhan lain yang tidak berkaitan langsung dengan proses pendidikan.

“Kegunaannya macam-macam, ada untuk makan-makan. Ada juga untuk kebutuhan senior. Polanya seperti itu,” jelasnya.

Hukuman Tegas

Menanggapi praktik tersebut, Kemenkes menilai sanksi teguran tidak lagi memadai. Azhar menegaskan perlunya hukuman yang lebih tegas terhadap pelaku perundungan. Termasuk opsi skorsing dari program pendidikan.

Usulan pemberian sanksi berat tersebut, kata Azhar, telah disampaikan langsung kepada manajemen RSUP Mohammad Hoesin Palembang sebagai rumah sakit pendidikan tempat PPDS Unsri menjalani praktik.

Kemenkes berharap langkah tegas ini dapat menjadi peringatan sekaligus upaya menghentikan budaya perundungan yang kerap terjadi dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis.

Tags: Kemenkesppdsunsri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Pemerintah memastikan pasokan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran...

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengajukan sejumlah langkah kebijakan kepada pemerintah untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni bersalaman dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Agus Fatoni mendapat amanah menjadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031. Dok Kemenag

Presiden Prabowo Tugaskan Putra Lampung, Agus Fatoni jadi Pimpinan BAZNAS RI

byTriyadi Isworo
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan dan menunjuk Agus Fatoni sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Berita Terbaru

Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Mulai Salurkan Tunjangan Hari Raya

byDelima Napitupuluand1 others
13/03/2026

Pringsewu (lampost.co)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Read moreDetails
Kegiatan sosialisasi peluang kerja bagi masyarakat yang digelar di Balai Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (12/03/2026).

Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC

13/03/2026
jalan di ruas lintas tengah jalan nasional Lampung tepatnya jalan bypass Soekarno-Hatta.

DPRD Lampung Soroti Perbaikan Jalur Mudik

13/03/2026
ROG Kithara

ASUS ROG Kithara 2026: Spesifikasi dan Harga Headset Gaming Planar Magnetic

13/03/2026
Asus ROG Phone 9 Series

Asus ROG Phone 9 Pro 2026: Spesifikasi dan Harga Terbaru Maret 2026

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.