Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini mengelola tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketiga BUMD itu yakni PT Wahana Raharja (WR), PT Lampung Jasa Utama (LJU), dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atau Bank Lampung.
Dari ketiganya, hanya Bank Lampung yang tercatat telah menyumbangkan dividen ke kas daerah pada tahun buku 2025.
Baca Juga:
Peran BUMD Sebagai Pilar Penting Penggerak Ekonomi Daerah
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD. Upaya ini agar BUMD mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BUMD dibentuk bukan tanpa tujuan. Intinya untuk menghasilkan keuntungan dan memperkuat PAD. Pemerintah daerah tidak diperkenankan berbisnis secara langsung. Sehingga melalui regulasi seperti PP Nomor 54 Tahun 2017, peran itu dijalankan oleh BUMD,” kata Mulyadi.
Ia menjelaskan, dalam praktiknya terdapat pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah dan BUMD.
Pemerintah bertugas menciptakan peluang atau kebutuhan pasar. Sedangkan BUMD menjalankan fungsi pemenuhan kebutuhan tersebut sesuai dengan bidang usaha yang mereka kelola.
Apabila peran tersebut berjalan secara optimal, lanjut Mulyadi, maka peningkatan laba menjadi target yang harus tercapai.
Keuntungan itu nantinya bermuara pada peningkatan PAD yang sangat dibutuhkan daerah di tengah keterbatasan fiskal dan tekanan APBD.
“BUMD merupakan instrumen strategis, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk membantu daerah memperkuat kemandirian keuangan,” ujarnya.
Evaluasi Rutin
Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung melalui Biro Perekonomian telah menjadwalkan evaluasi rutin setiap tiga bulan terhadap seluruh BUMD.
Evaluasi tersebut mereka lakukan dengan menelaah rencana bisnis atau business plan masing-masing perusahaan daerah.
“Dari business plan itu kita bisa melihat target, strategi, hingga capaian kinerja yang ingin diraih. Semuanya terukur karena berbasis indikator kinerja yang jelas, dan ini akan kembali ditekankan kepada jajaran direksi,” jelasnya.
Mulyadi juga menegaskan, dalam waktu dekat Pemprov Lampung tidak akan menyalurkan penyertaan modal tambahan kepada BUMD, kecuali untuk Bank Lampung.
Sementara PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama belum mendapatkan izin penambahan modal.
“Untuk saat ini tidak ada penyertaan modal baru, kecuali Bank Lampung. Sedangkan WR dan LJU masih belum diperbolehkan,” jelasnya.








