Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Ekonomi, Marselina Djayasinga menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Lampung sudah saatnya berdiri mandiri. Serta tidak terus bergantung pada intervensi pemerintah daerah.
Menurutnya, BUMD harus dikelola layaknya entitas bisnis profesional yang berorientasi pada keuntungan dan pengembangan usaha berkelanjutan.
Marselina menegaskan, peran pemerintah seharusnya lebih fokus sebagai pemilik modal dan regulator. Bukan terlibat terlalu jauh dalam operasional perusahaan.
Dengan demikian, BUMD dapat bergerak lebih lincah dalam membaca peluang pasar dan mengambil keputusan bisnis.
“BUMD tidak boleh terus berada di bawah bayang-bayang pemerintah. Jika ingin sehat, mereka harus diberi ruang untuk mandiri, dikelola secara profesional, dan berani mengejar profit,” ujar Marselina.
Baca Juga:
BUMD Diminta Berikan Kontribusi Terhadap Peningkatan PAD
Potensi Ekonomi
Marselina menambahkan, Lampung memiliki banyak potensi ekonomi yang belum tergarap optimal. Mulai dari sektor jasa, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya daerah yang sebenarnya bisa BUMD kembangkan. Upaya ini melalui inovasi dan optimalisasi lini usaha yang sudah ada.
Menurutnya, penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta transparansi menjadi kunci agar BUMD mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
Tanpa langkah tersebut, BUMD kita khawatirkan hanya menjadi beban keuangan pemerintah.
“Ke depan, BUMD harus mampu membuktikan diri sebagai mesin ekonomi daerah. Tidak hanya mengandalkan penyertaan modal. Tetapi mampu menciptakan nilai tambah dan keuntungan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Marselina juga berharap, pembenahan manajemen dan pengembangan bisnis yang terarah dapat menjadikan BUMD Lampung sebagai perusahaan daerah yang kompetitif. Sekaligus berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.








