• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 15/03/2026 00:14
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Terpidana Korupsi Jalan Ir Sutami Lunasi Kerugian Negara Rp21 Miliar

Wandi BarboyAsrul Septian MalikbyWandi BarboyandAsrul Septian Malik
17/01/26 - 19:12
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Terpidana Korupsi Jalan Ir Sutami Lunasi Kerugian Negara Rp21 Miliar

Kendaraan melintasi Jalan rusak dan berdebu di Jalan Ir. Sutami Lampung Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Antaranews Lampung/Ardiansyah.

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Kejaksaan Negeri Bandar Lampung kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Ir Sutami tahun anggaran 2018–2019.

 

Pada Kamis, 15 Januari 2026, Kejari Bandar Lampung menerima pembayaran uang pengganti sebesar Rp2.999.999.629 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Pembayaran tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/PN.Tjk/2023.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin menyampaikan Hengki Widodo alias Engsit telah memulangkan seluruh kerugian negara secara penuh sesuai amar putusan pengadilan.

 

“Total kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami–Sribawono–SP Sribawono tahun anggaran 2018–2019 mencapai Rp21.612.765.628,83,” ujar Baharuddin, Jumat, 17 Januari 2026.

 

Baharuddin menjelaskan Hengki Widodo melakukan pembayaran kerugian negara secara bertahap hingga lunas. Kejari Bandar Lampung kemudian menyetorkan seluruh dana tersebut ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah pusat selanjutnya memegang kewenangan penuh atas pemanfaatan dana tersebut.

 

Menurut Baharuddin, langkah ini mencerminkan komitmen Kejari Bandar Lampung dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan Kejari Bandar Lampung terus menjaga kepercayaan publik serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tags: kasus korupsi pembangunan jalankejari bandar lampungkorupsi pembangunan jalankorupsi pembangunan jalan di lampungkorupsi proyek jalan ir sutamikorupsi proyek pembangunan jalanmekanisme pengembalian kerugian negarapengembalian kerugian keuangan negarapengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsiterpidana lunasi kerugian negara
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) dan Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Lampung kembali mengadakan Bakti Sosial (Baksos) Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ramadan Penuh Berkah, KAHMI–FORHATI Lampung Salurkan 500 Paket Sembako

byNur
14/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) dan Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Lampung kembali mengadakan Bakti Sosial (Baksos)...

kar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu dengan mengusung tema “Ramadan Penuh Berkah, Bersama Berbagi Kebahagiaan.”

Ramadan Penuh Berkah, Akar Hotel & Resort Lampung Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu

byNur
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadan, Akar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka...

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Kepala Desa, Kejagung Perkuat Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bukan bertujuan mengkriminalisasi kepala desa. Melainkan untuk...

Berita Terbaru

Warga Lampung Tengah Antusias Ikuti Sosialisasi Kerja SGC, Penghasilan Hingga Rp3,6 Juta
Ekonomi dan Bisnis

SGC Tawarkan Peluang Kerja Tebang Ikat Harian, Warga Bandar Mataram Langsung Antusias

bySri Agustina
14/03/2026

Gunungsugih (Lampost.co)--Sugar Group Companies (SGC) membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui program tebang ikat harian. Sosialisasi program tersebut mendapat sambutan...

Read moreDetails
SPM Pelabuhan Bakauheni

BPTD Lampung Uji Kelayakan Pelabuhan Bakauheni Jelang Mudik Lebaran 2026

14/03/2026
Pengawalan Pemudik Bakauheni

Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet Pemudik Motor dari Bakauheni

14/03/2026
Posko Mudik Lampung 2026

BPJN Lampung Siagakan 12 Posko Lebaran 2026 di Sepanjang Jalan Nasional

14/03/2026
Penyerang Villarreal, Nicolas Pepe (19)

Gol Dramatis Nicolas Pepe Selamatkan Villarreal

14/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.