• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 17:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Polres Pringsewu Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sapi Antarwilayah

Delima NapitupuluYudi PrayogabyDelima NapitupuluandYudi Prayoga
19/01/26 - 17:07
in Pringsewu
A A
barang bukti, di antaranya dua ekor sapi

Sapi yang menjadi barang bukti pencurian antarwilayah di Pringsewu. (Lampost/Yudi)

Pringsewu (lampost.co)–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak sapi yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku yang berasal dari luar Kabupaten Pringsewu.

Keempat tersangka masing-masing berinisial Nurohim dan Candra, yang berperan sebagai pelaku utama, serta Margi Yanto dan Afeizal, yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan. Para pelaku berasal dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputera menjelaskan, komplotan pencurian sapi tersebut telah menjalankan aksinya selama lebih dari tiga tahun di wilayah Pringsewu dan daerah sekitarnya.

“Dari empat tersangka, dua berperan sebagai pelaku utama, sementara dua lainnya sebagai penadah. Selain itu, masih ada tiga pelaku lain yang masuk dalam jaringan ini dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKBP Yunnus saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin, 19 Januari 2026.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian. Pada aksi terakhir, para pelaku mencuri dua ekor sapi, dan seluruh aktivitas mereka terekam kamera pengawas (CCTV).

“Rekaman CCTV tersebut menjadi petunjuk penting yang kemudian kami kembangkan hingga mengarah kepada para pelaku,” jelasnya.

Dalam proses penangkapan, satu orang tersangka berinisial C meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit. “Pada saat kami amankan, tersangka berada dalam pengaruh narkotika jenis sabu. Terjadi gangguan psikologis yang menyebabkan kondisinya kritis. Tersangka juga sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki,” ujar Kapolres.

Barang Bukti

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua ekor sapi yang terjual dengan harga di bawah pasaran. Kemudian, satu unit mobil pikap Mitsubishi untuk mengangkut hasil curian, serta beberapa senjata tajam seperti kapak, parang, tali tambang, dan kunci letter T.

Atas perbuatannya, para pelaku utama dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara itu, para penadah dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Tags: kejahatan ternakKriminal Lampungpenadah sapipencurian sapipolres pringsewu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Penangkapan

Setubuhi Anak Tiri Selama 6 Tahun, Pria di Pringsewu Terancam 20 Tahun Penjara

byDelima Napitupuluand1 others
09/01/2026

Pringsewu (lampost.co)-- Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial CS (35) asal Kecamatan Ambarawa. Polisi meringkus pelaku atas dugaan...

inovasi edukasi

Hypnobreastfeeding, Inovasi Edukasi Menyusui untuk Ibu Postpartum di Pringsewu

byMustaan
19/12/2025

Pringsewu (Lampost.co) — Upaya meningkatkan keberhasilan pemberian ASI pada ibu postpartum terus diperkuat melalui pendekatan edukasi berbasis ilmu pengetahuan. Salah...

cegah stunting kabupaten pringsewu

Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu Gelar Aksi Nyata Cegah Stunting

byIsnovan Djamaludin
15/12/2025

Pringsewu (Lampost.co)—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu berkolaborasi dengan aparatur pemerintah, akademisi, dan...

Berita Terbaru

Satgas Gabungan saat membersihkan tembok rubuh di Jalan Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung, Senin 19 Januari 2026. Foto Andi Apriadi
Bandar Lampung

Hujan Deras Picu Longsor-Tembok Runtuh di Sejumlah Wilayah Bandar Lampung

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.coHujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung sejak akhir pekan memicu sejumlah kejadian bencana, mulai dari longsor hingga...

Read moreDetails
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal

DPRD Provinsi Soroti Minimnya Kejelasan Program Koperasi Merah Putih

19/01/2026
https://lampost.co/wp-content/uploads/2026/01/Sekprov-Lampung-Marindo-Kurniawan-350x250.jpeg

Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

19/01/2026
Peran BUMD Sebagai Pilar Penting Penggerak Ekonomi Daerah

Progres Koperasi Merah Putih di Lampung Capai 35,8 Persen

19/01/2026
barang bukti, di antaranya dua ekor sapi

Polres Pringsewu Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sapi Antarwilayah

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.