Pati (Lampost.co)–– Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini pihaknya telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus, Senin (19/1/2026).
Penangkapan ini menambah daftar panjang polemik yang melibatkan Sudewo, yang sebelumnya juga sempat didemo warganya hingga berujung ricuh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Sudewo tengah tim KPK periksa.
Baca juga: Berkas Lengkap, Mantan Bupati Pesawaran Segera Disidang
“Saat ini yang bersangkutan sedang melakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Awal Gejolak: Polemik Kenaikan PBB
Jauh sebelum OTT KPK, Sudewo menjadi sorotan publik setelah kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen memicu kemarahan warga. Gelombang penolakan datang dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang berujung pada aksi unjuk rasa dan pembahasan pemakzulan Sudewo di DPRD Pati melalui panitia khusus (pansus).
Pada Jumat (8/8/2025), warga bahkan mendirikan posko penggalangan donasi di sekitar Alun-alun Pati. Sudewo sempat menemui massa dan berdialog terkait pembatalan kenaikan PBB serta isu keberangkatannya umrah pada 13 Agustus 2025.
Dalam pertemuan itu, Sudewo menyatakan telah membatalkan kebijakan kenaikan PBB dan mengakomodasi tuntutan warga lainnya. Termasuk soal kebijakan lima hari sekolah.
“Niat saya baik, supaya tercipta suasana aman dan kondusif di Pati,” kata Sudewo saat itu.
Namun, Sudewo menilai aksi tersebut tidak sepenuhnya murni aspirasi warga.
“Saya menyimpulkan itu tidak murni, ada yang menunggangi. Ada kepentingan politik,” ujarnya.
Demo Ricuh dan Pembakaran Mobil Polisi
Puncak ketegangan terjadi pada Rabu (13/8/2025), saat ribuan warga kembali menggelar aksi di Kantor Bupati Pati. Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah ricuh.
Sudewo sempat keluar dari kendaraan taktis dan menyampaikan permintaan maaf kepada massa.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucapnya. Namun, massa tetap meluapkan kemarahan dengan melempar botol air mineral ke arah Sudewo. Hingga ajudannya harus melindungi menggunakan tameng polisi.
Massa juga menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Namun tuntutan tersebut mendapat penolakan.
“Yang Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis. Ada mekanisme jika ingin memberhentikan,” tegas Sudewo.
Aksi anarkis berujung pada pembakaran satu unit mobil polisi milik Propam. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menyatakan polisi menduga aksi ditunggangi pihak tertentu.
“Menjelang siang muncul kelompok anarkis yang merusak suasana unjuk rasa damai,” kata Artanto.
Polisi mengamankan 11 orang yang diduga sebagai provokator. Aksi tersebut juga menyebabkan 34 orang luka-luka, terdiri dari masyarakat dan anggota kepolisian. Tujuh di antaranya merupakan anggota Polri, termasuk Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo yang mengalami benturan di kepala dan harus menjalani perawatan.
Kini Terjaring OTT KPK
Rentetan konflik sosial dan politik itu kini berujung pada penangkapan Sudewo oleh KPK. Meski KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjeratnya, pemeriksaan intensif masih berlangsung.
Kasus ini menjadi babak baru dalam perjalanan politik Sudewo, dari tekanan publik akibat kebijakan daerah hingga kini berhadapan langsung dengan lembaga antirasuah.






