Bandar Lampung (Lampost.co) –– Akademisi Universitas Lampung sekaligus mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Dr. Nanang Trenggono tutup usia, Rabu, 21 Januari 2026 pukul 17.00 WIB.
Kabar duka tersebut beredar dalam pesan yang terbagikan melalui Whatsapp. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Imanuel, Bandar Lampung.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah meninggal dunia Bapak Dr. Nanang Trenggono hari ini di RS Imanuel,” ujar Humas Universitas Lampung (Unila), Inayah membenarkan hal tersebut.
Kemudian ia juga turut menyampaikan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. “Semoga almarhum husnul khotimah. Allahummaghfirlahu warhamhu wa ‘afihi wa‘fu ‘anhu. Aamiin,” singkatnya.
Dr. Nanang Trenggono lahir di Purwodadi, 4 Desember 1962. Ia merupakan dosen Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung. Nanang juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta keorganisasian.
Ia menyelesaikan Sarjana Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran (1987). Kemudian meraih Magister Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia (1995). Lalu mendapat gelar Doktor Ilmu Komunikasi di Universitas Padjadjaran (2009).
Ia mengabdikan diri sebagai pendidik di Unila sejak tahun 1989 hingga akhir hayatnya, menjabat sebagai Lektor Kepala di Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP. Selama lebih dari tiga dekade, almarhum dikenal sebagai sosok dosen yang rendah hati, penuh dedikasi, dan tak pernah lelah membagikan ilmu kepada mahasiswa maupun rekan sejawat.
Selain menjadi akademisi, Nanang juga terkenal di kancah politik Lampung. Ia pernah menjabat sebagai Anggota KPU Provinsi Lampung 2008-2012 dan menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Lampung mulai 7 Agustus 2012 hingga 2013. Kemudian terpilih kembali menjadi Ketua KPU Provinsi Lampung 2014–2019.
Ia dipercaya sebagai tenaga ahli Rektor dan juru bicara Unila, khususnya dalam isu-isu kelembagaan, komunikasi publik, dan penguatan citra institusi.








