• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 21:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Biaya Politik Tinggi Berdampak Kepala Daerah Korupsi

Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
21/01/26 - 22:54
in Lamban Pilkada, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Jakarta (Lampost.co) – Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.

“Ketika biaya politik dan beban modal begitu tinggi. Ada semacam kompensasi ketika dia terpilih nanti. Kepala daerah akan mencari berbagai pos pendanaan untuk mengembalikan biaya tersebut.” ujar Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, kepada Media Indonesia, Rabu, 21 Januari 2026.

Kemudian ia mengungkapkan. Studi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan biaya politik calon bupati bisa mencapai Rp20 miliar-Rp30 miliar. “Apalagi gubernur, itu bisa sampai Rp150 miliar. Ini yang membuat korupsi terus muncul dan berulang,” tegasnya.

Akan tetapi, Herdiansyah menilai mahalnya biaya politik bukan satu-satunya penyebab. Ia menyoroti kegagalan partai politik dalam rekrutmen dan kaderisasi calon pemimpin.

“Ada kegagalan partai politik melahirkan orang-orang yang punya kemampuan dan kapabilitas yang bagus,” katanya.

Lalu menurutnya, calon yang minim elektabilitas dan kompetensi kerap menempuh jalan pintas dengan membeli suara pemilih. Praktik tersebut, memperbesar biaya politik dan melahirkan pemimpin dengan integritas lemah.

“Karena orang baru tidak punya elektabilitas dan kompetensi, akhirnya yang terpakai adalah membeli suara,” ujarnya.

Kemudian untuk menekan korupsi, Herdiansyah mendorong KPK memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah. Terutama pada sektor rawan seperti jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

“Jabatan yang diperjualbelikan berpotensi besar melahirkan korupsi dan itu harus kita awasi ketat,” katanya.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis secara eksternal seperti BPK dan peran publik. Lebih jauh, Herdiansyah mendorong KPK menghidupkan kembali operasi tangkap tangan (OTT).

“Semakin banyak OTT KPK semakin bagus. Korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka penanganannya juga harus luar biasa,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai komitmen kepala negara menjadi faktor kunci dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, kelemahan sistem integritas level pusat akan berdampak langsung ke daerah

“Kalau presiden permisif terhadap kabinet yang bermasalah dan tersangkut korupsi. Jangan heran kalau aparat di bawahnya, termasuk kepala daerah, melakukan hal yang sama,” katanya.

Operasi Tangkap Tangan

Sebelumnya, dua kepala daerah kembali terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026. Keduanya adalah Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, dan Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi. Sekaligus menegaskan bahwa praktik rasuah tingkat pemerintahan daerah masih menjadi persoalan serius.

Berdasarkan catatan KPK, sejak lembaga antirasuah berdiri pada 2004 hingga 2025, sedikitnya 206 kepala daerah telah terjerat operasi tangkap tangan. Dari jumlah tersebut, 31 orang merupakan gubernur atau wakil gubernur, sementara 175 lainnya adalah bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Data serupa juga tercatat oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Sepanjang periode 2010 hingga Juni 2018, sedikitnya 253 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian.

Ratusan kepala daerah yang terjerat perkara korupsi tersebut menunjukkan pola dan kesamaan modus. Mereka umumnya terlibat dalam kasus korupsi perizinan, proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa. Kemudian, jual beli jabatan, hingga pungutan liar, praktik mahar politik dan penyalahgunaan dana kampanye. Ini seiring mahalnya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Tak hanya itu, sejumlah kasus juga berkaitan dengan pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Serta perizinan di sektor sumber daya alam seperti pertambangan dan kehutanan. Sektor-sektor ini rawan karena melibatkan kewenangan besar dan perputaran uang dalam jumlah signifikan.

Tags: Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahAPBDBupati PatiBupati WalikotaDede YusufDirektur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerahdpr riGubernurHerdiansyah HamzahHerman M Suparmanjawa tengahJawa TimurkekuasaanKepala DaerahKomisi Pemberantasan KorupsiKORUPSIKPKKPPODMaidiOperasi Tangkap TanganOTTPeneliti Pusat Studi Anti KorupsiPILKADAPOLITIKsaksiSudewoUniversitas MulawarmanWakil Ketua Komisi II DPRWali Kota Madiun
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

BGN Siap Buka Rekrutmen PPPK Tahap 3 dan 4 Tahun 2026, Sediakan 32.460 Formasi

Puluhan Ribu Formasi PPPK BGN Akan Dibuka, Ini Informasinya

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--— Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3 dan 4 pada...

ilustrasi kecelakaan

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Saat Bertugas di Lokasi Bencana Cisarua

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---– Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dua anggota Polres Cimahi gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam...

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pingsan saat memimpin upacara persemayaman tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan...

Berita Terbaru

BGN Siap Buka Rekrutmen PPPK Tahap 3 dan 4 Tahun 2026, Sediakan 32.460 Formasi
Humaniora

Puluhan Ribu Formasi PPPK BGN Akan Dibuka, Ini Informasinya

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--— Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3 dan 4 pada...

Read moreDetails
Modal Alam Lampung Berpeluang Masuk Perdagangan Karbon

Modal Alam Lampung Berpeluang Masuk Perdagangan Karbon

25/01/2026
Bandar Lampung Akomodasi Lulusan SMP di SMA Siger

Bandar Lampung Akomodasi Lulusan SMP di SMA Siger

25/01/2026
logo BRI super league

Bajul Ijo Pesta Gol 3-0 di Bantul

25/01/2026
Pendanaan Karbon Jadi Alternatif Biaya Konservasi Hutan Lampung

Pendanaan Karbon Jadi Alternatif Biaya Konservasi Hutan Lampung

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.