Bandar Lampung (Lampost.co) — Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi transformasi digital di sektor pemerintahan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini gencar membuka pintu seluas-luasnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk menjadi penyedia utama kebutuhan pemerintah lewat sistem digital.
Langkah ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang memandatkan penghapusan sistem pengadaan konvensional.
Mulai tahun ini seluruh belanja pemerintah harus melalui mekanisme e-purchasing menggunakan E-Katalog Versi 6.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Lampung, S. Hendriyanto, menegaskan bahwa era pembelian langsung secara manual telah berakhir.
Ia meminta para pelaku usaha di Lampung untuk segera melek digital dan mendaftarkan produk mereka ke dalam sistem.
“Ini adalah peluang emas bagi UMKM untuk naik kelas. Kami sangat mendorong pelaku usaha lokal, mulai dari sektor kuliner (makan dan minum), penyedia alat tulis kantor (ATK), hingga jasa transportasi atau sewa kendaraan untuk segera mengisi etalase di E-Katalog,” kata Hendriyanto, Kamis, 22 Januari 2026.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Terapkan Kebijakan Satu Harga untuk Belanja Kertas
Transparan dan Akuntabel
Hendriyanto menjelaskan bahwa E-Katalog Versi 6 menawarkan sistem yang jauh lebih transparan dan akuntabel. Dengan sistem ini, seluruh rekam jejak transaksi tersimpan secara elektronik. Sehingga menutup celah ketidakjelasan dalam proses pengadaan.
“Pemerintah daerah berkomitmen penuh menggerakkan roda ekonomi lokal. Maka dari itu, jangan sampai UMKM kita tertinggal. Ke depan, tidak ada lagi pengadaan manual, semua wajib e-purchasing,” tegasnya.
Terkait bahwa transisi ke digital mungkin menjadi tantangan bagi sebagian pedagang kecil, Biro PBJ Setda Provinsi Lampung tidak tinggal diam. Pihaknya telah menyediakan pusat bantuan (help desk) yang siap melayani konsultasi.
“Kami sangat terbuka membantu. Tersedia layanan call center dan WhatsApp pada jam kerja bagi UMKM yang membutuhkan panduan untuk masuk ke sistem E-Katalog Versi 6 ini,” katanya.








