Jakarta (Lampost.co)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Pemeriksaan terhadap Dito disebut melengkapi rangkaian bukti yang telah dikantongi penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Dito dapat menjelaskan sejumlah hal krusial lantaran ikut mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2022.
Baca juga:KPK Ungkap Aliran Dana Rasuah Kuota Haji ke Petinggi PBNU
“Penyidik menilai Pak Dito bisa menerangkan apa yang dibutuhkan karena beliau ikut dalam rombongan pemerintah Indonesia saat berkunjung ke Arab Saudi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Tambahan Kuota Haji
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, penyidik mendalami asal-usul tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan kuota tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral Presiden Jokowi dengan pemerintah Arab Saudi.
“Penyidik menggali bagaimana proses awal pemberian tambahan kuota itu, hingga kemudian dieksekusi oleh Kementerian Agama,” kata Budi.
Menurut KPK, tambahan 20 ribu kuota haji secara ideal dapat memangkas masa tunggu jemaah haji reguler hingga sekitar 40 tahun. Karena itu, penyidik menaruh perhatian besar pada alur pengambilan kebijakan dan distribusi kuota tersebut.
“Keterangan dari Pak Dito membantu melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya. Namun, penyidikan perkara ini masih terus berjalan,” tegas Budi.
KPK memastikan akan memanggil sejumlah pihak lain guna mendalami dugaan penyimpangan, termasuk proses diskresi, distribusi kuota, praktik jual beli kuota, hingga dugaan aliran dana dari biro perjalanan haji kepada oknum di Kementerian Agama.
Dito Ariotedjo sendiri diperiksa selama sekitar tiga jam. Ia mengungkapkan bahwa penyidik KPK lebih banyak menanyakan soal kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Presiden Jokowi pada 2022.
Putra Mahkota
Menurut Dito, dalam kunjungan tersebut rombongan Indonesia bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). Namun, ia menegaskan tidak ada pembahasan spesifik mengenai permintaan penambahan kuota haji dalam pertemuan itu.
“Tidak ada pembahasan khusus soal jumlah kuota. Pertemuan bilateral waktu itu membahas banyak hal, mulai dari investasi hingga rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelas Dito.
Ia juga menanggapi pertanyaan penyidik terkait absennya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja tersebut. Menurut Dito, pertemuan di Arab Saudi tidak difokuskan pada satu isu tunggal.
“Topiknya luas. Memang salah satu yang selalu ada dalam benak masyarakat saat bicara Arab Saudi adalah haji, tetapi dalam pertemuan itu tidak dibahas detail teknis, termasuk jumlah kuota,” ujarnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024 telah naik ke tahap penyidikan. KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.








