Bandar Lampung (Lampost.co)– Fenomena luka batin dan gangguan kecemasan akibat tekanan media sosial kini menjadi tantangan serius bagi masyarakat di tahun 2026. Merespons kondisi tersebut, sebanyak 33 peserta dari berbagai latar belakang profesi mengikuti pelatihan Advance Hypnotherapy yang diselenggarakan oleh Indonesian Hypnosis Center (IHC) di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (17/1/2026).
Pelatihan ini tidak hanya menjadi ajang belajar teknik penyembuhan mental, tetapi juga menegaskan pentingnya legalitas dan kompetensi resmi bagi para praktisi hipnoterapi di Indonesia.
Baca juga: BATIQA Hotel Lampung Tanamkan Pentingnya Kesehatan Mental untuk Layanan Berkualitas
Bukan Sekadar Teknik, Tapi Profesi Legal
Direktur IHC, Alfivi Arka, menekankan bahwa di tengah tingginya angka stres dan trauma masyarakat, diperlukan penanganan yang bertanggung jawab. Ia menyatakan bahwa hipnoterapi adalah profesi yang harus berpijak pada payung hukum yang jelas.
“Praktisi wajib memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ini krusial agar layanan yang diberikan kepada masyarakat Lampung benar-benar aman, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas Alfivi saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Kurikulum Berjenjang untuk Kematangan Skill
Senada dengan hal tersebut, Ketua IHC Lampung, Eri Septi Wulandari, mengungkapkan bahwa proses melahirkan seorang hipnoterapis andal tidak bisa dilakukan secara instan. Peserta harus melewati tahapan sistematis, mulai dari kelas Fundamental hingga level Master.
“Kami menerapkan sistem gugur dan berjenjang. Peserta kelas Advance hari ini adalah mereka yang sudah dinyatakan kompeten di level dasar. Setelah ini pun, mereka masih harus menempuh uji kompetensi profesi. Kami sangat ketat soal kualitas agar tidak sembarangan meluluskan orang,” tegas Eri.
Respons Terhadap Krisis Mental Era Modern
Peserta yang hadir berasal dari lintas profesi, mulai dari tenaga kesehatan seperti dokter dan bidan, hingga ASN, pengusaha, dan tenaga pendidik. Kehadiran para guru dalam pelatihan ini juga disorot sebagai langkah antisipasi terhadap tingginya tingkat depresi dan ketergantungan gawai pada anak sekolah.
Adhi Prasetyo, salah satu peserta, berbagi motivasinya mengikuti program ini. Ia melihat banyak orang di lingkungannya terjebak dalam “luka batin tersembunyi” yang kerap dipicu oleh dinamika sosial dan pengaruh dunia maya.
“Banyak yang terlihat normal secara fisik, namun batinnya berjuang melawan trauma hebat. Ilmu ini menjadi bekal saya untuk membantu mereka pulih secara sistematis,” ungkapnya.
Melalui standarisasi ini, IHC berharap lahirnya para agen pemulihan yang mampu memberikan solusi nyata bagi persoalan pikiran dan perilaku masyarakat, sekaligus mengikis stigma negatif terhadap pengobatan kesehatan mental di Lampung.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








