Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus mengintensifkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait legalitas SMA Siger yang dibentuk untuk menampung siswa yang tidak tertampung di SMA negeri.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Pemprov Lampung, termasuk bertemu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk membahas keberlanjutan SMA Siger.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan sudah bertemu langsung dengan Gubernur untuk membahas SMA Siger,” ujar Eva Dwiana di Bandar Lampung, pekan lalu.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut karena SMA Siger bertujuan membantu anak-anak yang telah lama putus sekolah maupun siswa yang tidak diterima di SMA negeri.
“Mudah-mudahan program ini mendapat restu sehingga SMA Siger dapat mulai terealisasi pada tahun ajaran ini,” katanya.
Eva Dwiana mengakui bahwa proses perizinan operasional SMA Siger maupun Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum sepenuhnya rampung. Namun, Pemkot Bandar Lampung telah mengajukan perizinan tersebut ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Dari kementerian pusat sudah kami ajukan, sementara proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta regulasi lainnya masih berjalan. Jika menunggu terlalu lama, kami khawatir anak-anak tidak bisa segera mengenyam pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyatakan bahwa pemerintah provinsi pada prinsipnya mendukung pendirian SMA Siger yang diinisiasi Pemkot Bandar Lampung.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah mengupayakan pendirian SMA Siger melalui yayasan yang difasilitasi dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.
Thomas menjelaskan bahwa pemerintah terus memproses tahapan teknis dan administrasi SMA Siger. Ia memastikan koordinasi antara Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terus berjalan agar operasional sekolah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Awalnya kami memperkirakan SMA Siger belum bisa beroperasi tahun ini. Namun faktanya, sekolah tersebut sudah mulai berjalan, sementara pemerintah kota terus mengupayakan penyelesaian aspek legalitasnya,” ujar Thomas.








