Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung berkomitmen memperketat pengawasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh satuan pendidikan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan dana digunakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pengawasan dana BOS dilakukan melalui tim audit internal. Tim tersebut bertugas memastikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan sesuai peruntukkan.
Menurutnya, setiap penggunaan dana BOS harus mengacu pada RKAS yang telah disusun dan disepakati sejak awal tahun. Sekolah tidak diperbolehkan menggunakan dana di luar item yang telah direncanakan.
“Untuk pengawasan, kita punya tim audit untuk memastikan RKAS dilaksanakan sesuai dengan peruntukkan, sesuai dengan item yang telah disepakati dengan proses perencanaan awal,” ujar Thomas, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan, pelaksanaan anggaran tidak boleh menyimpang dari perencanaan yang telah ditetapkan. Penggunaan dana BOS juga harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang menjadi dasar pembayaran.
Baca juga : Iuran K3S Abung Selatan Diduga Gunakan Dana BOS
“Jadi tidak boleh meleset dari proses perencanaan yang dibuat di awal tahun. Item-item yang sesuai dengan juknis yang bisa dilakukan pembayaran dengan dana BOS,” kata dia.
Thomas menyebut, audit terhadap pengelolaan dana BOS rutin dilakukan sebagai bentuk penguatan tata kelolab keuangan sekolah. Proses audit tersebut juga menjadi sarana pembinaan bagi pengelola keuangan di satuan pendidikan.
“Alhamdulillah kita selalu melakukan audit oleh tim kita untuk melakukan penguatan kepada bendahara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan tersebut ditujukan agar bendahara sekolah benar-benar melaksanakan RKAS sesuai juknis. Dengan demikian, penggunaan anggaran diharapkan tepat sasaran dan sesuai rencana.
“Supaya betul-betul melaksanakan RKAS sesuai dengan juknis, jadi anggaran yang kita keluarkan itu di masing-masing satuan pendidikan betul-betul tepat sasaran sesuai perencanaan,” kata Thomas.
Selain audit rutin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga menyiapkan langkah lanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS. Upaya tersebut difokuskan pada peningkatan transparansi dan tata kelola keuangan sekolah.
Ia menambahkan, pada tahun ini seluruh bendahara sekolah akan dipanggil untuk mengikuti pembinaan khusus. Pembinaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan, khususnya terkait dana BOS, agar semakin transparan dan akuntabel.








