Bandar Lampung (lampost.co)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menginstruksikan seluruh sektor industri di wilayahnya untuk memperketat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menjamin keselamatan para tenaga kerja. Langkah ini menjadi prioritas utama guna meminimalisir risiko insiden di lingkungan kerja sekaligus memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh perusahaan.
Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pengawasan intensif melalui Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait lainnya. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan setiap aktivitas produksi di Lampung berjalan sesuai dengan parameter keamanan regulasi pemerintah.
“Kami berkomitmen memastikan Dinas Tenaga Kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senantiasa memantau aspek-aspek krusial yang berhubungan dengan perlindungan nyawa dan kesehatan para pekerja di Bumi Ruwa Jurai,” jelas Marindo di Bandar Lampung, Senin, 26 Januari 2026.
Edukasi dan Sosialisasi Berkelanjutan
Pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif menjalin komunikasi dengan para pemberi kerja. Melalui Disnaker, Pemprov Lampung terus menyebarluaskan pentingnya prinsip K3 lewat rangkaian program edukasi dan sosialisasi yang menyasar langsung ke jajaran manajemen perusahaan.
“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar setiap unit usaha memiliki sistem keamanan yang mumpuni. Tujuannya jelas, yakni menekan angka kecelakaan kerja seminimal mungkin sekaligus memastikan sistem internal di tempat usaha berfungsi secara optimal,” tambahnya.
Marindo meyakini bahwa kepatuhan terhadap SOP yang ada merupakan tameng utama bagi para buruh saat mengemban tugas. Jika sistem yang telah dirancang perusahaan dijalankan secara konsisten dan disiplin, potensi kecelakaan saat bekerja dapat direduksi secara signifikan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa investasi pada keselamatan kerja berkorelasi positif dengan kemajuan bisnis. “Perusahaan wajib memberikan perhatian lebih pada aspek kesehatan dan keselamatan kru mereka. Sebab, tenaga kerja yang terjamin kesehatannya adalah motor penggerak produktivitas yang tangguh bagi perusahaan tersebut,” tutupnya. (ANT)







