IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 19:23
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

PPATK Bongkar Dugaan Penggelapan Omzet Rp12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Ada pihak-pihak tertentu terduga menyembunyikan omzet hingga Rp 12,49 triliun menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal.

NurbyNur
29/01/26 - 19:12
in Hukum, Nasional
A A
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang 2025 menghasilkan 173 hasil analisis. 4 hasil pemeriksaan dan 1 informasi terkait sektor fiskal. Nilai transaksi yang teranalisis mencapai Rp 934 triliun.
Dari hasil analisis hingga pemeriksaan di sektor fiskal tersebut, PPATK mengungkapkan adanya satu temuan signifikan di sektor perdagangan tekstil. Ada pihak-pihak tertentu terduga menyembunyikan omzet hingga Rp 12,49 triliun menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal.

“Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil. Di mana pihak-pihak tertentu dugaannya menyembunyikan omzet hingga senilai Rp 12,49 triliun. Yakni dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal,” tulis Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: KPK Gandeng PPATK Bidik Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Sayangnya PPATK belum merinci kasus transaksi hasil penjualan ilegal dari perusahaan tekstil tersebut. Pihaknya memastikan kerja sama melakukan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk mencegah penghindaran kewajiban perpajakan.

“Dalam aspek penerimaan negara, kerja sama antara PPATK dan DJP melalui penyampaian produk intelijen keuangan telah memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara. Dengan total nilai mencapai Rp 18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025,” kata PPATK.

Tindak Pidana Pencucian Uang

Di luar itu, PPATK mencatat masih banyak berbagai kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang memiliki dampak negatif terhadap integritas sistem keuangan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan terus berpartisipasi bersama para pemangku kepentingan untuk pencegahan dan pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

“Audit intensif akan melakukan terhadap praktik jual beli rekening yang menjadi tulang punggung kejahatan virtual. Menyertai dengan penguatan kerja sama internasional melalui pertukaran informasi dengan berbagai lembaga intelijen negara lain,” ungkap PPATK.

 

Tags: pencucian uangPPATK
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Kalianda (lampost.co)-- Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Natar memperketat pengamanan di puluhan rumah ibadah guna menjamin kekhusyukan umat Kristen selama mengikuti...

Ini Kata Polda Lampung Soal Penyegelan Toko Emas JSR

Ini Kata Polda Lampung Soal Penyegelan Toko Emas JSR

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung. Penggeledahan itu...

Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Toko Mas JSR yang berada di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung digeledah sejumlah personel Ditreskrimsus Polda...

Berita Terbaru

pemain timnas nyanyikan indonesia raya
Bola

Status WNI Empat Pemain di Belanda Sah, Kasus Passportgate Murni Masalah Teknis

byIsnovan Djamaludin
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co)–Federasi Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengklarifikasi tegas terkait polemik izin kerja empat penggawa Tim Nasional Indonesia...

Read moreDetails
Bek sayap Go Ahead Eagles Dean James (tengah)

Solusi Passportgate, Otoritas Liga Belanda Ungkap Prosedur Izin Tinggal bagi Pemain Timnas Indonesia

03/04/2026
Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib

Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib

03/04/2026
Ibadah Jumat Agung HKBP Natar Tekankan Kasih Bagi Sesama

Ibadah Jumat Agung HKBP Natar Tekankan Kasih Bagi Sesama

03/04/2026
Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.