Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Prestasi ini dengan meraih opini tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa penilaian Opini Ombudsman RI dilakukan dengan pendekatan citizen-centric, yakni menempatkan masyarakat sebagai pusat penilaian.
Menurutnya, pengukuran kualitas pelayanan publik tidak hanya terlihat dari sisi birokrasi. Tetapi juga melibatkan tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan secara luas.
“Penilaian ini menempatkan warga sebagai subjek utama. Persepsi dan pengalaman masyarakat menjadi indikator penting dalam menilai potensi maladministrasi pelayanan publik,” ujar Robert.
Baca Juga:
Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat
310 Lokus Penilaian
Pada tahun 2025, Opini Ombudsman RI terlaksana di 310 lokus penilaian yang meliputi 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
Penilaian ini menggunakan alat ukur komprehensif yang mencakup empat dimensi utama. Dimensi Input menilai aspek pengetahuan pelaksana, perencanaan, jaminan pelayanan, serta pengawasan internal.
Dimensi Proses mengukur persepsi pelaksana dan pengguna layanan terhadap standar pelayanan serta potensi maladministrasi.
Sementara itu, Dimensi Output menggunakan data sekunder dari sejumlah lembaga nasional seperti BPS, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas.
Adapun Dimensi Pengaduan menilai komitmen dan budaya pengelolaan pengaduan di unit layanan, yang dilengkapi dengan aspek kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman RI.
Menjadi Motivasi
Menanggapi capaian tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov Lampung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Ke depan, ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui layanan yang profesional dan bebas maladministrasi,” ujar Marindo.
Penghargaan ini harapannya tidak hanya menjadi simbol prestasi. Tetapi juga menjadi penguat komitmen Pemprov Lampung untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.







