• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/01/2026 23:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Gubernur Atensi Kepatuhan Industri Terhadap Pergub Hilirisasi Singkong

Delima NapitupuluAtikabyDelima NapitupuluandAtika
29/01/26 - 19:51
in Lampung
A A
Dok Kominfo Lampung.

Pabrik pengolahan singkong di Lampung (Dok Kominfo Lampung)

Bandar Lampung (lampost.co)–Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi perusahaan pengolahan ubi kayu yang menyelaraskan operasional mereka dengan Pergub Nomor 36 Tahun 2025. Langkah kooperatif dunia usaha yang tetap membuka pintu bagi serapan singkong petani lokal fondasi kuat bagi stabilitas ekonomi kerakyatan.

Implementasi regulasi ini bentuk nyata komitmen sektor industri dalam mendukung visi hilirisasi yang dicanangkan pemerintah daerah. Menurut Gubernur, kolaborasi tersebut menciptakan keseimbangan ekosistem antara kelangsungan bisnis pabrikan dan perlindungan terhadap taraf hidup petani ubi kayu.

“Sinergi ini sangat krusial dalam menjaga stabilitas tata kelola komoditas singkong. Kami menerapkan strategi ganda menjamin napas industri tetap panjang. Saat yang sama terus memperjuangkan peningkatan kemakmuran para petani kita,” tegas Mirza di Bandar Lampung, Kamis, 29 Januari 2026.

Pergub Nomor 36 Tahun 2025 menjadi peta jalan baru dalam membenahi lini produksi, rantai penyaluran, hingga proses pengolahan akhir ubi kayu. Aturan ini untuk memutus ketimpangan posisi tawar antara produsen bahan baku dan pihak industri.

“Melalui regulasi ini, kita ingin membangun hubungan kemitraan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Tujuannya adalah mendorong produk unggulan daerah kita agar memiliki nilai tambah melalui hilirisasi yang masif,” tambahnya.

Menjaga Harga

Kepatuhan korporasi terhadap aturan tersebut solusi efektif dalam meredam fluktuasi harga yang selama ini kerap merugikan petani. Keterbukaan pabrik dalam menyerap hasil panen lokal secara konsisten menjadi jaminan bagi keberlangsungan usaha tani di pasar global.

Gubernur mengimbau pelaku usaha mempererat koordinasi guna memastikan implementasi Pergub berjalan tanpa hambatan. Sinergi antara pemerintah, petani, dan sektor swasta mendongkrak daya saing ubi kayu Lampung. Serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi pembangunan daerah.

Tags: ekonomi lampungharga singkongHilirisasi Ubi KayuPergub Lampung Nomor 36 Tahun 2025Rahmat Mirzani Djausal
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai penghargaan opini tertinggi yang diraih Pemprov Lampung dari Ombudsman RI...

BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

byAtika
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung terus memperkuat komitmen pemberdayaan warga sekitar kawasan konservasi sebagai...

BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

byAtika
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Agung Nugroho, menilai Provinsi Lampung membutuhkan Unit Pelaksana...

Berita Terbaru

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat
Lampung

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai penghargaan opini tertinggi yang diraih Pemprov Lampung dari Ombudsman RI...

Read moreDetails
Ketua Eksekutif Kota LMND Bandar Lampung, Marco Fadhillah.

LMND Bandar Lampung Dukung SMA Siger Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah 2026

29/01/2026
BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

29/01/2026
BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

29/01/2026
Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

29/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.