Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Agung Nugroho, menilai Provinsi Lampung membutuhkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus untuk mengelola kawasan konservasi yang luas dan kompleks.
Penilaian tersebut sejalan dengan besarnya tanggung jawab pengelolaan yang saat ini berada dalam wilayah kerja setempat.
Agung menjelaskan untuk mengelola sekitar 40 kawasan konservasi yang tersebar di Provinsi Bengkulu dan Lampung.
Dari seluruh kawasan tersebut, Lampung menempati posisi strategis karena memiliki luasan wilayah yang lebih besar serta tingkat permasalahan yang lebih kompleks.
“Lampung menyimpan lokasi yang bernilai strategis, baik pada tingkat nasional maupun internasional,” kata Agung.
Baca juga : Tim gabungan dari BKSDA Bentuk Tim untuk Evakuasi Harimau Sumatera
Ia menyebutkan Lampung memiliki tiga lokasi utama, salah satunya bersifat khusus dan memiliki pengakuan dunia, yaitu Kawasan Krakatau.
Kawasan tersebut tercatat sebagai World Heritage Site yang menyimpan nilai ekologis tinggi, fenomena alam unik, serta keanekaragaman hayati yang luar biasa.
Menurut Agung, status tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kawasan dengan nilai lingkungan yang sangat penting.
Namun, komitmen tersebut perlu diiringi dengan penguatan kelembagaan agar pengelolaan kawasan berjalan lebih efektif.
“Keberadaan UPT khusus di Lampung akan memperkuat pengelolaan, pengawasan, serta perlindungan secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.








