Bandar lmapung (Lampost.co) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjajaki dan memverifikasi potensi pajak pada sejumlah perusahaan besar, termasuk PT Great Giant Pineapple Company (GGPC).
Poin Penting
- Komitmen Wajib Pajak: PT GGPC resmi berkomitmen sebagai wajib pajak per Januari 2025.
- Objek Pajak Besar: Potensi pajak mencakup 1.218 unit kendaraan operasional dan sekitar 100 unit alat berat.
- Validasi Faktual: Bapenda akan melakukan pengecekan lapangan untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi fisik aset.
- Pajak Air Permukaan: Penggunaan water meter dan kolaborasi dengan KSDA dilakukan untuk transparansi perhitungan pajak air.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riyadi, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan manajemen GGPC telah berlangsung intensif dan menunjukkan progres positif. Perusahaan raksasa tersebut bahkan telah menyatakan komitmennya sebagai wajib pajak sejak awal tahun 2025.
“GGPC sudah menandatangani kesediaan sebagai wajib pajak pada Januari lalu. Ini menandakan secara administratif sudah ada komitmen yang jelas dari perusahaan,” ujar Slamet saat memberikan keterangan, Jumat (30/1).
Saat ini, Bapenda tengah melakukan verifikasi mendalam terhadap sejumlah objek pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak alat berat, hingga pajak air permukaan. Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 1.218 unit kendaraan operasional serta kurang lebih 100 unit alat berat yang dibidik menjadi objek pajak.
Meski demikian, Slamet menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara. Pihaknya perlu melakukan validasi faktual di lapangan untuk memastikan keakuratan jumlah dan kondisi aset perusahaan.
“Bisa saja ada kendaraan atau alat berat yang sudah tidak layak pakai, atau justru jumlahnya bertambah. Semua itu harus dipastikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Terkait pajak air permukaan, Bapenda berencana menerapkan skema perhitungan yang lebih akurat dengan memanfaatkan water meter. Dalam proses ini, Bapenda juga melibatkan instansi terkait, termasuk pihak Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).
Slamet menambahkan bahwa seluruh proses saat ini masih dalam tahap penjajakan dan validasi data. Langkah ini krusial sebelum masuk ke tahapan penetapan serta pembayaran pajak secara resmi.
“Komunikasi dengan pihak perusahaan berjalan sangat baik. Tinggal memastikan akurasi data agar penetapan dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.








