IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 19:55
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Pencabutan HGU Hasil Lelang Negara Dinilai Abaikan Prinsip Kepatutan dan Rasa Keadilan

Pakar hukum Ali Rido dan Zakiul Fikri menilai pencabutan HGU hasil lelang negara oleh pemerintah sebagai tindakan sewenang-wenang yang merusak kepastian hukum.

Isnovan DjamaludinbyIsnovan Djamaludin
30/01/26 - 21:47
in Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Lampung
A A
Ali Rido, pengajar Hukum Tata Negara Universitas Trisakti

Ali Rido, pengajar Hukum Tata Negara Universitas Trisakti. Foto: Istimewa

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)—Kebijakan pemerintah mencabut hak guna usaha (HGU) yang perusahaan peroleh secara resmi melalui mekanisme lelang negara menuai kritik tajam dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Tindakan tersebut  mencerminkan sikap yang kurang mengedepankan prinsip kepatutan dan berisiko merusak iklim investasi serta supremasi hukum di Indonesia.

Poin penting:

  1. Pencabutan HGU tersebut mengabaikan prinsip kepatutan dan berisiko merusak iklim investasi.
  2. Keputusan pemerintah harus mempertimbangkan keadilan, etika publik, dan dampak sosial-ekonomi.
  3. Pembatalan HGU wajib mengikuti prosedur hukum yang ketat dan transparan.

Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Trisakti, Ali Rido, menegaskan dalam sebuah negara hukum, setiap kewenangan pejabat publik tidak hanya harus bersandar pada aturan formal semata. Menurutnya, aspek rasa keadilan, kepantasan, dan etika publik merupakan pilar utama yang tidak boleh pemerintah abaikan dalam pengambilan keputusan strategis.

Jabatan adalah Amanah Bukan Alat Kesewenang-wenangan

“Ketika pejabat bertindak secara sewenang-wenang dan mengabaikan prinsip kepantasan, hal itu tidak hanya mereduksi makna jabatan sebagai amanah. Akan tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan supremasi hukum,” ujar Ali Rido di Jakarta.

Ali Rido juga memandang setiap langkah yang  pemerintah ambil terhadap suatu jenis usaha harus mempertimbangkan dampak sosiologis dan ekonomi yang luas. Hal ini menjadi krusial jika unit usaha yang terdampak menyerap ribuan tenaga kerja. Serta berkaitan erat dengan ketahanan komoditas pangan strategis nasional.

Prosedur Pembatalan HGU Harus Taat Aturan

Direktur Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios) sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mhd Zakiul Fikri, juga menyampaikan kritik senada. Ia menekankan pemerintah atau menteri terkait tidak boleh membatalkan HGU secara sepihak tanpa melalui mekanisme yang ada dalam regulasi pertanahan.

Fikri merujuk pada Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020. Aturan tersebut mewajibkan proses yang melibatkan banyak pihak. Termasuk subjek pemegang hak yang akan dicabut serta para ahli hukum pertanahan untuk memberikan tinjauan mendalam.

“Pemerintah tidak boleh main membatalkan HGU begitu saja. Harus melewati berbagai proses yang melibatkan pemegang hak dan ahli untuk dimintai pandangan soal rencana pembatalan tersebut,” ujarnya.

Mhd. Zakiul Fikri, Direktur Hukum Celios
Mhd. Zakiul Fikri, Direktur Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios)/dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Foto: Istimewa

Legitimasi Lelang Negara

Terkait status HGU yang diperoleh melalui lelang negara, Fikri mengingatkan lelang merupakan instrumen perbuatan hukum pengalihan hak atas tanah yang sah secara konstitusional. Melalui lelang negara, seseorang atau badan hukum memperoleh hak atas tanah dengan legitimasi penuh dari pemerintah itu sendiri.

“Jadi tidak bisa membatalkan begitu saja tanpa alasan hukum yang luar biasa kuat dan proses yang transparan. Lelang negara adalah bukti negara hadir menjamin hak tersebut,” ujar Fikri.

Kritik ini muncul di tengah langkah agresif Kementerian ATR/BPN pada awal tahun 2026 yang menertibkan sejumlah konsesi lahan besar, termasuk kasus pencabutan HGU di wilayah Lampung yang kini tengah menjadi sorotan publik karena menyangkut aset industri gula nasional dan kepastian hukum investasi di daerah. (OL10)

 

Tags: Ali RidoATR/BPNberita terbaru 2026kepastian hukumLAMPUNGlelang negaraPencabutan HGUSugar Group CompaniesZakiul Fikri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

harga plastik naik

Harga Plastik Melambung, Pedagang Makanan Kompak Naikkan Harga

byDenny ZYand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kenaikan harga plastik yang terjadi sejak beberapa pekan lalu membuat sejumlah pedagang di Bandar Lampung menaikkan...

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Kalianda (lampost.co)-- Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Natar memperketat pengamanan di puluhan rumah ibadah guna menjamin kekhusyukan umat Kristen selama mengikuti...

Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Merak, Banten, mengalami lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran 2026.

Mudik Lebaran 2026 Terkendali, ASDP Ungkap Kunci Kelancaran Bakauheni–Merak

byMustaanand1 others
03/04/2026

Lampung Selatan (lampost.co) — Arus mudik dan balik Lebaran 2026 di lintasan penyeberangan Bakauheni–Merak berlangsung lancar, aman, dan terkendali. Keberhasilan...

Berita Terbaru

harga plastik naik
Ekonomi dan Bisnis

Harga Plastik Melambung, Pedagang Makanan Kompak Naikkan Harga

byDenny ZYand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kenaikan harga plastik yang terjadi sejak beberapa pekan lalu membuat sejumlah pedagang di Bandar Lampung menaikkan...

Read moreDetails
pemain timnas nyanyikan indonesia raya

Status WNI Empat Pemain di Belanda Sah, Kasus Passportgate Murni Masalah Teknis

03/04/2026
Bek sayap Go Ahead Eagles Dean James (tengah)

Solusi Passportgate, Otoritas Liga Belanda Ungkap Prosedur Izin Tinggal bagi Pemain Timnas Indonesia

03/04/2026
Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib

Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib

03/04/2026
Ibadah Jumat Agung HKBP Natar Tekankan Kasih Bagi Sesama

Ibadah Jumat Agung HKBP Natar Tekankan Kasih Bagi Sesama

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.