• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/02/2026 05:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Festival K-Pop Member BTS Batal: Promotor Mataloka Rugi Rp10 Miliar

Promotor Mataloka resmi melaporkan oknum berinisial A ke polisi terkait pembatalan festival K-Pop. Kasus dugaan penipuan ini merugikan promotor hingga Rp10 miliar.

Nana HasanbyNana Hasan
02/02/26 - 21:48
in Hiburan
A A
Festival k-pop gagal promotor lapor polisi

Jakarta (Lampost.co) – Promotor musik Mataloka akhirnya memilih menempuh jalur hukum secara resmi. Mereka melaporkan kasus pembatalan festival K-Pop yang seharusnya berlangsung tahun lalu. Akibat kegagalan acara tersebut, pihak Mataloka menderita kerugian materiil mencapai miliaran rupiah.

Poin Penting

  • Total Kerugian: Dana investasi yang diduga digelapkan mencapai hampir Rp10 miliar.
  • Sosok Terlapor: Kasus ini menyeret oknum promotor senior berinisial A.
  • Tujuan Awal: Dana tersebut sebenarnya digunakan untuk mendatangkan member BTS.
  • Upaya Mediasi: Pihak Mataloka sudah mengirim dua kali somasi sebelum lapor polisi.
  • Hasil Gelar Perkara: Polisi menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan dana.

Kuasa hukum Mataloka, Ilham Yuli Isdiyanto, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (2/2/2026). Ia ingin menanyakan perkembangan hasil Gelar Perkara Khusus terkait dugaan penggelapan dana. Kasus ini melibatkan seorang promotor senior berinisial A sebagai pihak terlapor.

baca juga : 7 Rekomendasi Film Perang Netflix Terbaik

Kronologi Kegagalan Investasi Besar

Kerjasama ini bermula saat Mataloka menyerahkan dana investasi hampir Rp10 miliar pada Juli 2025. Dana tersebut bertujuan untuk mendatangkan salah satu member BTS ke Indonesia. Namun, konser impian para penggemar K-Pop itu justru gagal total pada Oktober 2025.

Pernyataan Kuasa Hukum Mataloka

Ilham Yuli Isdiyanto memberikan penjelasan mengenai status terbaru proses hukum kliennya saat ini.

“Kami hadir untuk menanyakan progres pasca-gelar perkara. Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka, dan ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyimpangan dana oleh terlapor A,” kata Ilham Yuli Isdiyanto.

Ia juga menyayangkan sikap terlapor yang tidak transparan mengenai aliran dana investasi tersebut.

“Klien kami percaya karena track record terlapor yang sukses menangani artis-artis internasional. Namun sangat disayangkan, dalam kerjasama kali ini komunikasi menjadi tidak transparan dan penggunaan dana tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan,” jelasnya.

Ilham kemudian memaparkan hasil temuan dari proses Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya.

“Pada 22 Januari 2026 pasca pelaporan ke Polda Metro Jaya, dilakukan Gelar Perkara Khusus. Ditemukan indikasi kuat adanya penyampaian informasi tidak sesuai fakta dan penyimpangan penggunaan dana dari tujuan awal,” katanya.

Pihak promotor kini menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan aliran dana kepada pihak berwajib.

“Mataloka menegaskan tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi mendalam terhadap aliran dana hampir Rp 10 miliar tersebut,” tutupnya.

Tags: berita Polda Metro JayaFestival K-Pop batalkonser K-Pop 2026member BTSPenggelapan Danapenipuan konserpromotor Mataloka
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Keisya Levronka dan keluarga

Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6: Ibu Tuntut Tanggung Jawab Kampus

byNana Hasan
02/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Keluarga penyanyi Keisya Levronka kini tengah berjuang demi mendapatkan keadilan bagi Lexi Valleno Havlenda. Melalui media sosial,...

Adjie pangestu

Adjie Pangestu Bantah Jadi Ayah Biologis Anak Denada: Saya Tidak Kenal!

byNana Hasan
02/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -  Nama aktor senior Adjie Pangestu mendadak terseret dalam polemik keluarga Denada Tambunan. Hal ini bermula saat warganet...

film perang netflix

7 Rekomendasi Film Perang Netflix Terbaik

byNana Hasan
02/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Menonton film perang memberikan pengalaman emosional yang sangat intens melalui layar kaca Anda. Selain menampilkan aksi, film-film...

Berita Terbaru

Keisya Levronka dan keluarga
Hiburan

Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6: Ibu Tuntut Tanggung Jawab Kampus

byNana Hasan
02/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Keluarga penyanyi Keisya Levronka kini tengah berjuang demi mendapatkan keadilan bagi Lexi Valleno Havlenda. Melalui media sosial,...

Read moreDetails
Dua atlet atletik muda asal Lampung, Novi Anggun Lestari dan Galuh Chandra Hidayat resmi memperkuat Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) dalam persiapan menuju Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang. Dok SPOBNAS Lampung

Dua Atlet Muda Lampung Masuk Pelatnas Asian Games 2026 di Jepang

02/02/2026
Warga Jati Agung Sambut Rencana Gabung ke Kota Bandar Lampung

Warga Jati Agung Sambut Rencana Gabung ke Kota Bandar Lampung

02/02/2026
Motor gede (Moge) jenis Harley Davidson Iron 883 dicuri saat diparkir di depan tempat kursus mengemudi, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gotong Royong, Tanjung Karang Pusat, pada 29 Januari 2026 lalu. FOTO: Tangkapan Layar CCTV

Ini Modus Pencuri dan Penadah Motor Harley Davidson di Bandar Lampung

02/02/2026
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Senin, 2 Februari 2026. Dok. Kemendagri

Gubernur Mirza: Rakornas Menyelaraskan Pembangunan Nasional dengan Kebutuhan dan Potensi Daerah

02/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.