IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 04/04/2026 03:25
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Meski BPJS PBI Nonaktif

Administrasi tidak boleh mengalahkan penanganan medis darurat.

EffranbyEffran
08/02/26 - 01:45
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Ilustrasi. Pelayanan kesehatan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit. (Media Indonesia)

Ilustrasi. Pelayanan kesehatan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit. (Media Indonesia)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan rumah sakit tetap wajib melayani pasien. Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI tidak boleh menghalangi akses layanan medis.

Gus Ipul menekankan keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Administrasi tidak boleh mengalahkan penanganan medis darurat.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Kalau BPJS-nya dicoret, layani dulu saja, administrasi bisa proses kemudian,” kata dia.

Ia memastikan pemerintah siap bertanggung jawab atas proses administrasi peserta BPJS PBI. Pasien tidak boleh menjadi korban kebijakan administratif. “Pemerintah yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Gus Ipul, etika pelayanan kesehatan harus berdiri di atas aturan teknis. Penanganan pasien harus berlangsung sebelum urusan pembiayaan. “Rumah sakit harus menolong dulu. Setelah itu baru urusan pembayaran diproses. Negara pasti hadir,” ujarnya.

Ia meminta rumah sakit berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi itu penting agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan. Selain itu, semua pasien berhak atas layanan medis. Status BPJS tidak boleh menjadi alasan penundaan penanganan.

“Pasien BPJS atau bukan BPJS tetap harus dapat penanganan. Apalagi pasien cuci darah. Itu wajib,” katanya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengonfirmasi adanya penonaktifan peserta PBI JK. Kebijakan itu mengikuti Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan kebijakan berlaku mulai 1 Februari 2026. Penonaktifan bersamaan dengan penetapan peserta baru. “Jumlah total peserta PBI tetap sama seperti bulan sebelumnya,” ujar Rizzky.

BPJS Kesehatan membuka peluang reaktivasi bagi peserta terdampak. Peserta harus memenuhi kriteria tertentu sesuai hasil verifikasi.

Peserta harus terdaftar sebagai PBI yang dinonaktifkan Januari 2026. Mereka juga harus masuk kategori miskin atau rentan miskin. Reaktivasi juga berlaku bagi peserta dengan penyakit kronis. Kondisi darurat medis yang mengancam nyawa menjadi prioritas utama.

Pemerintah menegaskan komitmen menjaga akses kesehatan masyarakat. Kebijakan itu bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran tanpa mengorbankan layanan medis.

Tags: bantuan iuran kesehatanbpjs kesehatan pbibpjs pbi dinonaktifkanbpjs pbi reaktivasigus ipul bpjskebijakan bpjs 2026pasien bpjs ditolak rs
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

penyebab harga plastik naik

Ekonom Unila Sebut Harga Plastik Berpotensi Turun, Tapi Tak Kembali ke Level Lama

byDenny ZYand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat ekonomi dari Universitas Lampung, Nairobi, menilai kenaikan harga plastik terjadi karena dua hal utama. Pertama,...

harga plastik Pesawaran

Thinwall hingga Kantong Kresek Naik, Pedagang Harap Ada Solusi Pemerintah

byDenny ZYand1 others
03/04/2026

Pesawaran (Lampost.co) -- Sejumlah pedagang kecil di Pesawaran tak luput terkena imbas dari kenaikkan harga plastik. Terutama plastik jenis kantong...

harga plastik naik

Harga Plastik Melambung, Pedagang Makanan Kompak Naikkan Harga

byDenny ZYand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kenaikan harga plastik yang terjadi sejak beberapa pekan lalu membuat sejumlah pedagang di Bandar Lampung menaikkan...

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Bangun 16 KM Ruas Rigid Beton di Lampung Tengah
Lampung

Pemprov Lampung Bangun 16 KM Ruas Rigid Beton di Lampung Tengah

byRicky Marlyand1 others
04/04/2026

Gunung Sugih (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menabuh genderang perbaikan infrastruktur jalan tahun anggaran 2026. Gubernur Lampung, Rahmat...

Read moreDetails
harga HP Tecno April 2026

Harga HP Tecno April 2026: Murah Tapi Spek Nggak Murahan

03/04/2026
planet Merkurius

Merkurius: Planet Kecil dengan Suhu Paling Ekstrem di Tata Surya

03/04/2026
Trojan Android

Ancaman di Android 2025: Trojan Perbankan Naik Drastis

03/04/2026
Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.