Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar 14 Februari 2024.
Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan pihaknya berkoordinasi aktif dengan penyelenggara pemilu dan pihak-pihak terkait untuk menyukseskan Pemilu 2024.
“Pemerintah daerah mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 ini. Misalnya untuk gudang logistik, dari jauh hari dengan KPU sudah berkoordinasi untuk mereka meminjam pakai gudang kita,” ujarnya, Senin, 12 Februari 2024.
Fahrizal mengatakan Pemprov juga turut memantau pendistribusian logistik pemilu ke seluruh kabupaten/kota. Menurutnya, pendistribusian logistik Pemilu 2024 saat ini terus berjalan, termasuk untuk wilayah-wilayah pelosok dengan akses yang sulit.
“Menurut KPU, posisi logistik sudah berada di PPS dan siap untuk didorong ke KPPS. Untuk wilayah yang sulit masih di PPK dan akan terus di distribusikan,” kata dia.
Pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan untuk memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan saat Pemilu 2024 berlangsung. Meliputi kesiapan tenaga kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas sebagai bentuk antisipasi.
“Saat ini mereka (Dinkes) sedang rapat koordinasi untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ready, manakala saat penyelenggaraan pemilu nanti ada petugas atau para pemantau yang membutuhkan dukungan medis,” ujarnya.
Pada sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Pemprov Lampung akan memberi dukungan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Meskipun begitu, Fahrizal menegaskan hal tersebut murni sebagai wujud dukungan pemerintah daerah tanpa turut ikut campur dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Sampai ke tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dukungan penciptaan kamtibmas kan kita ada Satpol PP. Tapi semua itu tidak ada tendensi mengintervensi pemilu. Semata-mata support manakala dibutuhkan,” kata dia.
Dia juga mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung dapat menjaga netralitas di momen Pemilu 2024.
“Pak gubernur juga sudah mengeluarkan surat edaran bagi bupati maupun wali kota agar menertibkan ASN untuk netral, sesuai dengan Undang-Undang ASN,” pungkasnya.
Adi Sunaryo