Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti laporan tentang dua sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukarame yang tidak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama kurang lebih satu bulan. Adapun satu sekolah lagi yang tidak menerima MBG adalah SDN 2 Sukarame. Pengelola menghentikan distribusi karena peralihan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sementara dapur pengganti belum beroperasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan program MBG menyentuh langsung kebutuhan dasar anak sekolah. Dengan demikian, semua pihak wajib menjaga keberlanjutannya. Ia menilai tidak ada alasan yang membenarkan kekosongan layanan, termasuk alasan transisi administratif maupun teknis.
“Anak-anak tidak boleh menanggung dampak ketidaksiapan sistem. Jika pengelola melakukan peralihan dapur SPPG, maka pengelola harus memastikan dapur pengganti siap beroperasi sebelum menghentikan distribusi dari dapur sebelumnya,” tegas Asroni, Rabu, 11 Februari 2026.
Asroni menilai peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi. Ia mendorong Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan pengelola SPPG memperkuat komunikasi dan perencanaan agar layanan publik, khususnya pemenuhan gizi anak, tetap berjalan tanpa gangguan.
“Komisi IV meminta klarifikasi resmi dari dinas terkait dan pengelola SPPG. Kami juga meminta kepastian jadwal operasional dapur pengganti serta mendorong skema darurat agar layanan MBG tetap berjalan sampai dapur baru siap,” ujarnya.
Komisi IV menyatakan komitmen untuk mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. Jika diperlukan, komisi akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menghadirkan solusi konkret sekaligus menetapkan tenggat waktu yang jelas.
“Program yang baik membutuhkan manajemen yang baik. Kami akan mengawal persoalan ini sampai sekolah dan orang tua siswa memperoleh kepastian,” tutup Asroni.








