IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 07/04/2026 07:54
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

BGN Layangkan SP1 ke Puluhan Dapur MBG Lampung, Siapkan Sanksi Tegas

AtikaUmar RobbanibyAtikaandUmar Robbani
16/02/26 - 14:21
in Humaniora
A A
BGN Layangkan SP1 ke Puluhan Dapur MBG Lampung, Siapkan Sanksi Tegas
ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sekitar 40 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) (dapur MBG) Provinsi Lampung telah dan akan menerima surat peringatan pertama (SP1).

BGN menjatuhkan sanksi tersebut karena pengelola melanggar standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah itu sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan agar mutu layanan serta tata kelola program tetap berjalan sesuai aturan.

“Hingga saat ini, kami mencatat kurang lebih 40 SPPG telah atau akan menerima SP1 sebagai peringatan awal karena melanggar SOP,” ujar Sony.

Baca juga : BGN Konsolidasi dan Evaluasi Program MBG di Lampung

Sony menegaskan bahwa BGN menerapkan mekanisme sanksi secara bertahap. Setelah SP1, BGN akan meningkatkan peringatan menjadi SP2 jika pengelola tidak segera memperbaiki pelanggaran.

Jika pengelola mengabaikan dua kali peringatan, BGN berpotensi menghentikan sementara operasional dapur MBG atau menjatuhkan suspensi.

“Jika sudah sampai SP2 dan tidak ada perbaikan signifikan, maka kami akan menskors operasional dapur,” tegasnya.

Sony menekankan bahwa pengelola harus menjalankan SOP secara disiplin untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.

Pengelolaan Makanan

Pengelola wajib memastikan setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan siap distribusi, memenuhi standar yang berlaku.

Ia mencontohkan, petugas harus memeriksa kebersihan dan kelayakan seluruh bahan pangan yang masuk.

Pengelola juga harus menggunakan peralatan sesuai ketentuan, termasuk menerapkan kode warna pada pisau untuk membedakan jenis bahan makanan guna mencegah kontaminasi silang.

Selain itu, petugas wajib melakukan uji mutu sebelum menyalurkan makanan kepada penerima manfaat.

Pemeriksaan harus mencakup warna, aroma, serta kondisi fisik makanan. Jika petugas menemukan indikasi makanan tidak layak konsumsi, mereka harus segera menghentikan penyaluran.

Melalui langkah tegas tersebut, BGN mendorong seluruh SPPG Lampung meningkatkan kepatuhan agar Program MBG berjalan optimal, aman, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tags: Makanan bergizi gratismakanan gratisMBGNASIONALPrabowo SubiantoProgram NasionalSPPG
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

5 Profesor Lolos Seleksi Administrasi Pilrek Itera 2026

5 Profesor Lolos Seleksi Administrasi Pilrek Itera 2026

byAsrul Septianand1 others
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Institut Teknologi Sumatera (Itera) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi para bakal calon...

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di perkebunan sawit milik perusahaan swasta yang beroperasi di Desa Sriwijaya (C2) Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji. Dok BPBD Lampung

Lampung Masuk Zona Rawan Karhutla

byDelima Napitupuluand1 others
05/04/2026

Jakarta (lampost.co)--Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penurunan kualitas udara kembali membayangi sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Lampung....

Petani berjalan di tengah sawah yang kekeringan. Dok/MI

Waspadai Spring Predictability Barrier, Ini Penjelasan BMKG

byDelima Napitupuluand1 others
05/04/2026

Jakarta (lampost.co)--Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memproyeksikan fenomena El Nino akan muncul pada paruh kedua tahun 2026. Kehadiran fenomena...

Berita Terbaru

persik vs persijap
Bola

Persik Kediri Tertahan Imbang tanpa Gol Lawan Persijap Jepara

byIsnovan Djamaludin
07/04/2026

Kediri (Lampost.co)–Stadion Brawijaya, Kota Kediri, menjadi saksi bisu perjuangan keras tuan rumah Persik Kediri saat menjamu Persijap Jepara dalam lanjutan...

Read moreDetails
67 Perusahaan Pemicu Banjir di Sumatra Diberi Sanksi Oleh KLH

67 Perusahaan Pemicu Banjir di Sumatra Diberi Sanksi Oleh KLH

07/04/2026
Daya Beli Menurun, Pelaku UMKM di Persit Keluhkan Penurunan Omzet

Daya Beli Menurun, Pelaku UMKM di Persit Keluhkan Penurunan Omzet

06/04/2026
Rektor Imbau Mahasiswa Berorganisasi Secara Produktif

Rektor Imbau Mahasiswa Berorganisasi Secara Produktif

06/04/2026
Mahasiswa Dituntut Kritis Jalankan Fungsi Kontrol Pemerintah, Namun Tetap Santun

Mahasiswa Dituntut Kritis Jalankan Fungsi Kontrol Pemerintah, Namun Tetap Santun

06/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.