Bandar Lampung (Lampost.co) – Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Aksi tersebut terinisiasi oleh BEM SI (Aliansi Lampung Melawan) di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 23 Februari 2026.
Ratusan personel tersebut terdiri dari Dit Samapta, Satbrimobda, Polresta Bandar Lampung, serta Satpol PP Provinsi Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa pengamanan terlaksanakan secara maksimal. Pengamanan itu dengan pendekatan humanis dan profesional.
“Kami menerjunkan 734 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa agar tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan terlaksanakan sesuai dengan prosedur serta mengedepankan pendekatan persuasif,” ujar AKP Agustina Nilawati.
Kemudian pihak kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pada muka umum sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Selanjutnya ia menghimbau kepada para peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban. Tidak melakukan tindakan anarkis, serta menghormati pengguna jalan selama kegiatan berlangsung.
“Kami menghimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga situasi yang aman dan damai serta tidak mengganggu ketertiban umum. Termasuk arus lalu lintas sekitar lokasi kegiatan,” katanya
Selain pengamanan titik aksi. Petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan sekitar Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Provinsi Lampung.







