Bandar Lampung (Lampost.co)—Sejumlah keluhan masyarakat terkait kualitas menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung mendorong DPRD Provinsi Lampung untuk bertindak tegas. Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menekankan pentingnya standardisasi dan penguatan tata kelola dapur penyelenggara sebagai syarat mutlak keberhasilan program tersebut.
Poin penting:
- DPRD Lampung dorong standardisasi ketat dapur MBG.
- Fokus pada higienitas, SOP, dan pengawasan berkala.
- Kualitas gizi tidak boleh terganggu meski ada tantangan anggaran.
Mikdar Ilyas mengingatkan sistem tata kelola di tingkat dapur menjadi kunci agar program prioritas nasional ini berjalan sesuai dengan tujuan. Terutama dalam memastikan pemenuhan standar gizi anak sebagai penerima manfaat utama.
Struktur Pengelolaan Wajib Jelas
Dalam pernyataannya di Bandar Lampung, Jumat (27/2/2026), Mikdar menegaskan setiap dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki struktur organisasi yang transparan. Unsur-unsur seperti tenaga gizi, kepala dapur, hingga penanggung jawab satuan pelayanan harus tersedia secara lengkap.
Baca juga: Satgas MBG Lampung Pastikan Menu Ramadan 2026 Layak dan Bergizi
Dia menilai keberadaan tenaga ahli gizi sangat krusial untuk memverifikasi setiap menu sebelum pendistribusian ke sekolah-sekolah. “Pengawasan internal harus berjalan secara fungsional, di mana tenaga gizi memiliki wewenang penuh untuk memastikan komposisi menu sesuai dengan standar ketetapan Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya.
Standardisasi Proses dan Higienitas
Menurut Mikdar, standardisasi tidak hanya terbatas pada komposisi kalori dan nutrisi, tetapi juga mencakup seluruh rantai produksi. Mulai dari proses pengolahan, tingkat kebersihan dapur, hingga prosedur distribusi makanan ke tangan siswa. Hal ini menjadi jaminan keamanan konsumsi agar tidak ada lagi laporan mengenai makanan yang tidak layak atau basi.
Ia juga meminta tim pengawas yang telah pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bentuk untuk meningkatkan intensitas pemantauan di lapangan. Salah satu langkah konkret yang dia usulkan adalah pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala ke dapur-dapur penyedia.
“Tujuannya agar pengelola dapur benar-benar disiplin mengikuti prosedur operasional standar (SOP). Pengawasan yang konsisten akan meminimalisasi kelalaian dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,” ujar politikus Gerindra tersebut.
Baca juga: BGN Layangkan SP1 ke Puluhan Dapur MBG Lampung, Siapkan Sanksi Tegas
Tantangan Harga Pangan 2026
DPRD Lampung menyadari adanya tantangan teknis pada tahun 2026, termasuk dinamika harga bahan pangan yang fluktuatif serta penyesuaian menu selama bulan suci Ramadan. Namun, Mikdar menegaskan tidak boleh mengorbankan aspek kualitas demi alasan efisiensi anggaran.
Sebagai informasi, alokasi anggaran program MBG di Lampung tahun 2026 tercatat Rp8.000 per porsi untuk balita hingga siswa kelas rendah SD, dan Rp10.000 per porsi untuk siswa kelas tinggi hingga SMA. Anggaran ini mencakup komponen protein hewani, karbohidrat, sayur, buah, hingga susu.
“Program MBG harus tetap pada jalurnya, yaitu meningkatkan gizi masyarakat, mencegah stunting, dan membentuk generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. Kami berharap penguatan standar operasional ini dapat memastikan program berjalan optimal dan tepat sasaran di seluruh wilayah Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.
Langkah tegas DPRD Lampung ini sejalan dengan kebijakan nasional. Badan Gizi Nasional mulai memperketat pengawasan terhadap ribuan SPPG di seluruh Indonesia guna menjaga kepercayaan publik terhadap integritas program makan bergizi gratis.








