Bandar Lampung (Lampost.co) — Kebakaran terjadi menimpa lapak penampungan ban bekas. Lokasinya berada pada Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Sabtu, 28 Februari 2026 dini hari.
Sementara peristiwa tersebut berlangsung pada lahan kosong yang menjadi tempat pengepul ban bekas. Lapak tersebut milik HF (41), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP. Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa api pertama kali diketahui oleh penjaga lapak yang tengah beristirahat tidak jauh dari lokasi.
“Penjaga yang sedang tidur terbangun dan melihat api sudah dalam kondisi membesar. Ia kemudian memanggil rekan-rekannya untuk mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun api terus membesar sehingga menghubungi petugas pemadam kebakaran,” ujar AKP Agustina Nilawati dalam keterangan resminya.
Kemudian sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran terjun ke lokasi. Api akhirnya berhasil terpadamkan sekitar pukul 04.05 WIB setelah petugas berjibaku selama hampir dua jam.
Berdasarkan keterangan saksi Juman (58), seorang buruh yang tinggal di sekitar lokasi, api dengan cepat membesar lantaran tumpukan ban bekas merupakan material yang mudah terbakar.
“Ban bekas sangat mudah tersulut api dan menghasilkan asap tebal yang berbahaya bagi lingkungan sekitar. Hal ini yang menyebabkan api cepat membesar,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Polisi telah mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian AKP Agustina juga mengingatkan agar pengelolaan tempat penampungan barang bekas dilakukan dengan pengawasan dan penataan yang baik.
“Lokasi penampungan ban bekas berpotensi menjadi titik rawan kebakaran apabila tidak diawasi dengan ketat. Kami menghimbau pemilik usaha agar memperhatikan aspek keselamatan guna mencegah kejadian serupa terulang,” katanya








