Bandar Lampung (lampost.co)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian PUPR atas bergulirnya program Inpres Jalan Daerah (IJD). Di tengah keterbatasan APBD, program ini jadi solusi jitu dalam menjamin kelancaran penyaluran barang dan mobilitas masyarakat di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lampung Mulyadi Irsan mengungkapkan bahwa akses jalan yang memadai berkaitan erat dengan stabilitas harga. Jaminan kelancaran distribusi dari sumber produksi ke pasar merupakan langkah nyata dalam mengendalikan inflasi daerah.
“Tanpa jalan, isu-isu seperti inflasi akan naik ke permukaan. Sumber-sumber produksi harus ada jaminan kelancaran hingga sampai ke pasar, itulah mengapa peran jalan sangat krusial,” tegas Mulyadi pada Senin, 2 Maret 2026.
Pemprov Lampung menyadari pembangunan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada dana APBD. Pemprov mendorong implementasi skema pembiayaan kolaboratif termasuk optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR). Begitu pula kerja sama pemerintah desa, hingga skema pinjaman daerah untuk proyek infrastruktur dan irigasi.
Untuk menjaga kualitas jalan yang sudah dibangun, pemerintah menerapkan Pavement Management System. Sistem tata kelola terstruktur ini dirancang agar jalan dikelola secara profesional sejak awal hingga mencapai umur rencana maksimalnya.
Muatan Sumbu Terberat
Dukungan masyarakat menjadi faktor penentu usia pakai jalan. Mulyadi mengimbau para pengguna jalan dan pelaku usaha untuk disiplin mematuhi aturan Muatan Sumbu Terberat (MST) guna mencegah kerusakan dini.
-
Jalan Kabupaten: Batas maksimal muatan adalah 5 ton.
-
Jalan Provinsi: Batas maksimal muatan adalah 8 ton.
Melalui sinergi antara pusat, daerah, dan kesadaran masyarakat, Pemprov Lampung optimis roda perekonomian akan terus berputar tanpa hambatan distribusi yang berarti di masa depan.








