Sudah lewat beberapa dekade, konflik antara US dan Iran akhirnya pecah kembali dengan wajah lebih serius dan memprihatinkan. Permasalahan seputar nuklir yang semestinya dapat terselesaikan lewat pembicaraan diplomatik berubah menjadi perang. Ironisnya Israel, yang memulainya.
Dua kali Israel memulai penyerangan yaitu pada 13 Juni 2025 dan pada 28 Februari 2026 ini. Ketika era 1953 Iran percaya ada infiltrasi US yang membantu penggulingan Perdana Menteri Iran hingga naiklah Shah Iran. Kemudian, revolusi Iran terjadi pada 1979 untuk menggulingkan Shah Iran yang dianggap boneka US.
Lalu, konflik terus berlanjut seputar tudingan US kepada Iran bahwa pengembangan nuklir Iran adalah untuk senjata nuklir yang sudah terbantah oleh Iran. Perang Irak-Iran dan isu keterlibatan Iran dalam menyokong Hizbullah dan rezim Bashar al Assad di Suriah. Ini semakin memperburuk hubungan Iran dan US.
Kedua negara yaitu US dan Israel juga nampak memiliki ketakutan akan semakin kuatnya kapabilitas militer dan nuklir Iran. Pengembangan nuklir Iran penuh dengan ketidakpastian bagi US. Mesk ketika masa Shah Reza Pahlevi, US yang memulai proyek nuklir Iran di bawah kerjasama Atoms for Peace.
Kemudian dalam negosiasi belakangan ini, Iran bersedia mengurangi stok Uranium, namun US meminta pembongkaran dan penghentian program nuklir. US menginginkan rezim Iran tunduk dan pro kepada US.
Ada Kepentingan
Kepentingan nasional US bertemu dengan kepentingan Israel. Ketegangan kedua negara ini menguat setelah Israel menuding Iran sebagai penyokong kelompok militan seperti Hezbollah, Hamas, Houthi dan milisi lainnya yang kerap menyerang wilayah Israel dari luar.
Israel memiliki kepentingan setidaknya mengamankan wilayah sekitar Israel dari serangan milisi. Kemudian menghentikan jaringan proxy ini dan lebih jauh lagi menghendaki perubahan rezim dan menguasai Iran.
Kepentingan politik dan militer dengan merubah rezim Iran juga besertai dengan kepentingan ekonomi. Yaitu mempertahankan kontrol atas rute strategis seperti Laut Mediterania dan akses energi dari Teluk Persia.
Kemudian bila melihat dari sudut pandang hukum internasional. Serangan offensive tidak terbenarkan, meski serangan dikatakan sebagai pre-emptive attack. Namun ini juga adalah wilayah abu abu yang sulit terbuktikan. Bahwa memang Iran menjadi ancaman mendesak dan segera akan menyerang.
Pembenaran apapun tentang Perang bisa terlontarkan oleh negara besar untuk menjustifikasi serangannya. Ironinya, keselamatan pihak sipil, perempuan dan anak sering terlupakan. Penyerangan terhadap fasilitas pendidikan dan umum yang terawali oleh Israel kepada Iran sudah secara nyata melanggar hukum internasional.
Ini menunjukan Hukum Internasional hanyalah sebuah coretan di atas kertas yang juga dibuat oleh negara negara besar pemenang Perang. Negara besar (big powers) akan mentaati hanya ketika hukum tersebut sejalan dengan kepentingan nasionalnya.
Perspektif neorealisme salah satunya percaya perang terpengaruhi oleh struktur internasional dimana big powers (negara besar) memegang posisi tertinggi yang menentukan stabilitas dunia.
Tekanan negara besar bisa memaksa negara kecil tersudutkan lalu bangkit menjadi rising power dan memerangi negara negara besar. Pada dunia internasional dimana penuh dengan ketidakpastian, negara akan menolong diri sendiri dengan melakukan apapun.
Oleh karena itu, sebagai konsekuensi untuk mempertahankan kekuasaanya (power) dan eksistensinya. Negara besar tidak segan akan memulai perang.
Tragedi ini mengkonfirmasi sebuah gambaran hubungan internasional dalam kutipan dari Thucydides yaitu “The strong do what they want and the weak suffer what they must”. US sebagai negara besar dan kuat melakukan apapun sesuai kehendaknya. US dan Israel bisa terpastikan tidak akan menghentikan perang sampai Iran mau menyepakati apa yang dikehendaki US dan Israel.
Perang Berkepanjangan
Perang antara US, Israel dengan Iran dapat berkepanjangan. Terutama pertama, karena kematian Ayatollah Ali Khamenei Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran sejak 1989. Ini tentu menyebabkan luka dan menyalakan semangat masyarakat Iran.
Pride bangsa Iran telah tumbuh mengakar dari warisan Kekaisaran Persia. Ada rasa kebanggan dari kebesaran kekaisaran Persia sehingga membentuk ketahanan, semangat perlawanan, dan sikap pantang mundur untuk tidak tertindas.
Kedua, konflik telah menyeret beberapa negara teluk seperti Bahrain, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Ini sebagai konsekuensi serangan balasan Iran yang mengincar basis militer AS di wilayah negara Teluk tersebut.
Ketiga, Konflik bisa jadi lebih besar jika Lebanon, Suriah, Yaman. Bahkan Pakistan ikut dalam perang proxy yang lebih luas. Keempat, sudah ada konflik ideologi yang telah lama pada wilayah Timur Tengah. Yaitu antara Sunni-Syiah yang dapat memperumit upaya negosiasi bahkan memperburuk perang.
Harapan Perdamaian
Harapan perdamaian tidak dapat tertumpukan pada hukum internasional. Alih alih memaksa negara besar untuk menghentikan perang dan tunduk pada hukum. Upaya negosiasi lebih baik terfokuskan pada daya tawar (bargaining position) dari negara besar lainnya seperti Tiongkok dan Rusia.
Pertama, Tiongkok dan Rusia memiliki hubungan saling ketergantungan ekonomi yang kuat dengan US. Sehingga dapat membantu negosiasi dengan US untuk mencapai gencatan senjata. Kedua, kepentingan bersama akan akses perdagangan minyak yang aman pada Selat Hormuz. Ini juga bisa menjadi modal dalam negosiasi untuk mendamaikan US dengan Iran.
Selain melalui negara besar, negara middle power seperti Indonesia juga dapat berkontribusi lewat multilateral mechanism. Dengan mempertahankan netralitas alih alih terlibat langsung sambil terus menghimbau gencatan senjata.
Selama perang, penting bagi negara middle power dan organisasi internasional yang belum terlibat untuk menghimbau. Dan mencegah penggunaan nuklir skala besar dalam perang ini.
Ketika perang nuklir terjadi, maka dampaknya terasakan oleh semua negara di dunia. Radiasi nuklir selamanya membawa kekalahan total. Sehingga pemenang sekalipun tidak akan pernah merasakan kemenangan.
Kemudian perang ini juga berdampak untuk indonesia. Dampak perang mengakibatkan terganggunya stabilitas ekonomi global dan perdagangan minyak. Seperti penutupan hormuz. Dampak terhadap keamanan global seperti penerbangan terganggu arus migrasi pasti diperketat, dan peluang konflik meluas. Lalu dampak sosial berakibat meluasnya konflik ideologi dan migrasi internasional.
Oleh:
Gita Karisma, S.IP., M.Si.
Akademisi Hubungan Internasional FISIP Universitas Lampung








