Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyampaikan rilis Perkembangan Indeks Harga Konsumen Provinsi Lampung Februari 2026. Februari 2026 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 2,95 persen.
“Pada Februari 2026, terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Lampung sebesar 2,95 persen.” ujar Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution dalam siarannya, Senin, 3 Maret 2026.
Dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,11. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 3,74 persen. Dengan IHK sebesar 112,98 dan terendah terjadi Kota Bandar Lampung sebesar 2,48 persen dengan IHK sebesar 108,54.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang tertunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 3,11 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki yang mengalami inflasi sebesar 0,53 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 21,43 persen. Lalu kelompok transportasi 0,75 persen. Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,32 persen. Sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 10,09 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi). Yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga
0,20 persen. Kelompok kesehatan 0,18 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,45 persen. Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,46
persen; dan kelompok pendidikan sebesar 17,97 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Februari 2026 tercatat inflasi sebesar 0,36 persen. Dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Februari 2026 mengalami inflasi sebesar 0,29 persen.








