Babear Lampung (Lampost.co) — Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul kasus keracunan yang terjadi selama bulan Ramadan.
Dua lokasi tersebut berada pada Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Timur.
Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan bahwa kasus Tulang Bawang lebih dulu terjadi dengan jumlah korban sekitar 33 orang. Sementara insiden terbaru dari Lampung Timur menambah daftar kasus serupa.
“Selama Ramadan ini sudah dua kali terjadi kasus keracunan. Artinya sudah ada dua SPPG yang kita tutup sementara, yaitu Tulang Bawang dan Lampung Timur,” ujar Saipul.
Menurutnya, penghentian operasional bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari proses evaluasi menyeluruh.
Peninjauan dilakukan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, koordinator wilayah, serta unsur internal SPPG.
Baca juga : Satgas MBG Lampung Pastikan Menu Ramadan 2026 Layak dan Bergizi
Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan prosedur operasional standar (SOP), kelayakan sarana dan prasarana, hingga sistem distribusi makanan kepada penerima manfaat.
“Kalau semua sudah memenuhi standar kembali, baru ada pengusula ke pusat untuk aktif lagi,” jelasnya.
Unsur Keputusan
Saipul menegaskan, dalam mekanisme pengadaan bahan pangan terdapat tiga unsur yang berperan dalam pengambilan keputusan, yakni Kepala SPPG, mitra, dan yayasan. Karena itu, tanggung jawab tidak hanya kepada satu pihak.
“Belanja bahan makanan itu atas persetujuan bersama. Jadi bukan hanya mitra saja,” tegasnya.
Terkait sanksi, ia menyebut penghentian sementara operasional merupakan bentuk tindakan tegas atas dugaan pelanggaran pedoman pelaksanaan program.
Program MBG sendiri berjalan berdasarkan ketentuan dalam Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Kepala Badan Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata laksana program Makan Bergizi Gratis.
“Juknis sudah jelas mengatur standar makanan yang aman. Kalau terjadi pelanggaran tentu ada konsekuensinya, dan saat ini bentuknya penghentian sementara,” katanya.
Saipul menyampaikan hingga kini terdapat 1.019 SPPG yang telah beroperasi dari berbagai daerah Provinsi Lampung, sementara sekitar 86 lainnya masih dalam tahap persiapan.








