• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 11/08/2025 21:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tim Tekab 308 Way Kanan Meringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

NurCandra Putra WijayabyNurandCandra Putra Wijaya
27/02/24 - 17:57
in Kriminal, Way Kanan
A A
Tekab 308 Menangkap Pencuri

Tekab 308 presisi Polres Way Kanan meringkus 2 pelaku pencuri motor. Dok/Satreskrim Polres Way Kanan

Way Kanan (Lampost.co) — Tim Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan. Keduanya berinisial AG (36), warga Kampung Mesir Ilir, Kecamatan Bahuga dan CO (29) warga Kampung Karangagung, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kedua pelaku mencuri dengan kekerasan di Kampung Karangagung, Pakuan Ratu, Way Kanan, Rabu,21 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Adapun modus pelaku mengendarai sepeda motor mendekati korban dari belakang. Saat itu korban dalam perjalanan mengendarai sepeda motor melintasi Kampung Karangagung. Tiba – tiba para pelaku langsung menghentikan laju kendaraan korban dan mengancam korban menggunakan badik.

“Kemudian pelaku merampas satu unit ponsel merek Vivo Y12 warna biru dan tas selempang warna putih milik korban. Tasnya berisi kartu identitas dan uang tunai sekitar Rp 1,8 juta, pelaku juga merampas satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 4897 YAQ,”ujar Kasat.

Setelah berhasil mengambil barang-barang dan sepeda motor milik korban,langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Pakuan Ratu, guna  penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan

Sementara itu, kronologis penangkapan terjadi pada, Sabtu 24 Februari 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan anggota memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku inisial AG di Kampung Pisang Baru,Bumi Agung, Way Kanan.

Atas informasi tersebut sekitar pukul 17.30 Wib, Tim Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan menuju kelokasi dan menangkap pelaku AG tanpa perlawanan.

Beberapa waktu kemudian, Tekab 308 melakukan penangkapan kembali terhadap pelaku lainnya insial CO di Kampung Karangagung, Pakuan Ratu,Way Kanan.

“Pada saat penangkapan kedua pelaku tidak melawan. Polisi juga membawa barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban,” jelasnya.

Saat ini polisi telah mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbutannya pelaku dapat terancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Tags: BERITA LAMPUNGpelaku pencurian motorPENCURIANPencurian Motorpolres way kanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Kopda Bazarsah Terdakwa Penembak Anggota Polres Way Kanan Divonis Mati

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah mendapat vonis hukum mati dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.