Bandar Lampung (Lampost.co): Pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) mematangkan kesiapan layanan dan infrastruktur untuk menghadapi arus mudik serta arus balik Lebaran 2026.
Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) I Wayan Mandia menyebut kesiapan operasional ruas tol tersebut sudah mencapai 99,9 persen hingga H-11 Lebaran. Ia menyampaikan keterangan itu saat Apel Siaga Lebaran di Rest Area KM 87B Tol Bakter, Selasa.
Wayan Mandia memastikan seluruh pekerjaan perbaikan besar di sepanjang ruas tol sudah rampung. Perusahaan juga menyiagakan tim pemeliharaan jalan, tim penanganan lubang jalan (pothole), persediaan material coldmix, serta satuan tugas yang menangani genangan air dan potensi aquaplaning selama masa mudik.
Ia menegaskan kondisi jalan tol saat ini sangat siap melayani masyarakat yang akan menempuh perjalanan mudik Lebaran tahun ini.
Data kepolisian menunjukkan mobilitas masyarakat selama mudik Lebaran 2026 mencapai sekitar 143,9 juta orang. Jumlah itu turun sekitar 1,75 persen jika mengacu pada angka tahun sebelumnya. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi volume kendaraan yang melintas di Tol Bakter.
Perkiraan arus mudik menunjukkan peningkatan kendaraan mulai muncul pada 14 hingga 19 Maret 2026. Sementara itu, arus balik mencapai puncak pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026. Pada masa angkutan Lebaran tahun lalu, sebanyak 1.005.654 kendaraan melintas di Tol Bakter sepanjang 21 Maret hingga 10 April 2025.
Untuk mencegah antrean kendaraan di gerbang tol dengan volume lalu lintas tinggi, pengelola menambah personel operasional. Pengelola juga menyiapkan perangkat mobile reader agar petugas dapat mempercepat transaksi pembayaran tol.
Lajur Khusus
Selain itu, pengelola membuka lajur khusus bagi kendaraan dengan saldo kartu uang elektronik yang tidak mencukupi. Kebijakan tersebut menjaga kelancaran arus kendaraan lain agar tidak mengalami hambatan.
Pengelola juga menjalankan ketentuan dalam surat keputusan bersama (SKB) mengenai pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran. Aturan tersebut membatasi kendaraan dengan sumbu tiga ke atas untuk melintas di jalan tol selama 13 hingga 29 Maret 2026. Pengecualian berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok, logistik penting, serta bantuan kebencanaan.
Bersama Polres Lampung Selatan, pengelola tol juga mensterilkan area parkir di sejumlah rest area dari kendaraan bersumbu tiga ke atas sejak 7 Maret 2026. Langkah tersebut mencakup Rest Area KM 49, KM 33, dan KM 20 guna menjaga ketersediaan ruang parkir bagi pemudik.
Selama masa mudik dan arus balik, pengelola juga menjalankan operasi simpatik pencegahan microsleep di rest area. Petugas mengingatkan pengguna jalan agar beristirahat ketika merasa lelah atau mengantuk. Petugas menyampaikan imbauan melalui spanduk, pengeras suara, serta media sosial. (ANT)








