IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 06/04/2026 21:31
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Potensi Kerugian Negara di Tambang Emas Ilegal Way Kanan Capai Rp1,3 Triliun

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
10/03/26 - 21:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Way Kanan
A A
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

​Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan aktivitas pertambangan perkiraannya telah berlangsung selama 1,5 tahun. Kemudian polisi mencatatkan angka kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp1,3 triliun. Hal ini berdasarkan pada skala produksi emas harian yang sangat tinggi pada lokasi tersebut.

​Kemudian penyidik memperkirakan terdapat sekitar 315 mesin yang beroperasi dengan kemampuan produksi rata-rata 5 gram emas per mesin per hari.​

“Total produksi emas perkiraannya mencapai 1.575 gram per hari. Jika kita kalkulasikan dengan harga emas Rp1,8 juta per gram. Maka pendapatan ilegal ini mencapai Rp2,8 miliar per hari atau sekitar Rp73,7 miliar per bulan,” katanya, Selasa, 10 Maret 2026.

​Selain kerugian materiil, Kapolda menyoroti kerusakan ekosistem yang masif. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Kementerian ESDM. Ini untuk menghitung total dampak kerusakan alam yang timbul.

​Kemudian para tersangka bakal terjerat dengan Undang-Undang Minerba tentang larangan penambangan tanpa izin. Dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

​”Kami masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Kami pastikan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata alumni Akabri 1992 itu.

Tags: aktivitas tambang ilegalIrjen Pol. Helfi AssegafKabupaten Way Kanan.kapolda lampungkawasan perkebunan PTPN I Regional 7Kecamatan BaradatuKecamatan Blambangan UmpuKecamatan Umpu SemengukKementerian ESDMkementerian lingkungan hidupKepolisian Daerahkerusakan lingkunganmerugikan negaraMinerbaOperasi Penertibanpenegakan hukumpertambanganpoldapolda lampungPTPN I Regional 7Tambang Emastambang emas ilegalTERSANGKA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) berinisial T.A.U. (28) akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian saat hendak melarikan diri ke luar daerah. Dok Polisi

Hendak Melarikan Diri, Polisi Amankan DPO Pencuri Motor

byTriyadi Isworo
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) berinisial T.A.U. (28) akhirnya berhasil tertangkap...

Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Dok Polisi

Sempat Buron, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Kalianda Lampung Selatan

byTriyadi Isworo
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi pada wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten...

Harga Material Melonjak, Pasar Properti Lampung Tetap Stabil

Harga Material Melonjak, Pasar Properti Lampung Tetap Stabil

byRicky Marlyand1 others
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Krisis global yang tengah melanda dunia saat ini tidak membawa pengaruh bagi sektor properti di Indonesia,...

Berita Terbaru

Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) berinisial T.A.U. (28) akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian saat hendak melarikan diri ke luar daerah. Dok Polisi
Hukum

Hendak Melarikan Diri, Polisi Amankan DPO Pencuri Motor

byTriyadi Isworo
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) berinisial T.A.U. (28) akhirnya berhasil tertangkap...

Read moreDetails
Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Dok Polisi

Sempat Buron, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Kalianda Lampung Selatan

06/04/2026
Azizah Salsha (Foto: Instagram/azizahsalsha_)

Azizah Salsha Buka Suara Soal Kabar Liburan Bareng Nadif Zahiruddin

06/04/2026
T.O.P eks BIGBANG

Luar Biasa! Album Solo T.O.P ‘Another Dimension’ Pecahkan Rekor Streaming Global 2026

06/04/2026
Penyerang AS Monaco, Folarin Balogun

Gol Aleksandr Golovin dan Balogun Bawa Monaco Tumbangkan Marseille 2-1

06/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.