Kotaagung (lampost.co)–Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil sedan dan truk besar terjadi di Jalan Raya Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kamis, 12 Maret 2026. Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.20 WIB ini karena kegagalan fungsi pengereman pada kendaraan berat.
Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiantoro, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat mobil Toyota Vios BE 1598 VW yang dikemudikan oleh M. Hadari (46) melaju perlahan dari arah Gisting menuju Kotaagung. Pelannya laju kendaraan disebabkan kondisi jembatan di lokasi yang mengalami kerusakan.
Secara tiba-tiba, dari arah belakang muncul truk Fuso Box B 9646 UXT yang dikemudikan oleh Yusrizal Lubis (62). Truk tersebut diduga mengalami rem blong sehingga kehilangan kendali dan menghantam bagian belakang kiri Toyota Vios.
“Akibat benturan keras tersebut, mobil Vios sempat melintang di tengah jembatan. Sementara itu, truk Fuso box justru terperosok dan masuk ke dalam sungai yang berada di sisi kiri jalan,” ungkap AKP Rudi Khisbiantoro.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Meski demikian, kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan sekitar Rp20.000.000.
Tindakan Kepolisian
Petugas Satlantas Polres Tanggamus telah melakukan sejumlah langkah di tempat kejadian perkara (TKP), meliputi:
-
Olah TKP: Melakukan pemetaan lokasi dan posisi kendaraan.
-
Barang Bukti: Mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
-
Saksi: Meminta keterangan dari saksi di lokasi, termasuk Khaira Aulia (27), seorang anggota Polri yang berada di sekitar tempat kejadian.
Penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Selain faktor teknis kendaraan, kondisi infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi perhatian karena memengaruhi pola arus lalu lintas di titik tersebut.








