Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebanyak 353.901 kendaraan dan 108.952 penumpang pejalan kaki diprediksi menyeberangi Selat Sunda dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dalam Angkutan Lebaran 1447 H/2026 M.
Hal tersebut disampaikan oleh General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni, Partogi Tamba.
Ia mengatakan Bakauheni-Merak merupakan lintasan penyeberangan tersibuk nasional. Lonjakan pergerakan diproyeksikan kembali terjadi pada Angkutan Lebaran 2026.
“Berdasarkan proyeksi operasional, sebanyak 108.952 penumpang pejalan kaki dan 353.901 kendaraan. Ini perkiraannya akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Merak selama periode layanan tahun ini,” katanya dalam siaran resminya.
Kemudian lintasan yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Jawa tersebut merupakan jalur vital. Terlebih dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus distribusi logistik nasional.
Untuk itu, kelancaran operasional penyeberangan tidak hanya bergantung pada kesiapan operator. Tetapi juga pada sinergi kuat antara regulator, operator, serta seluruh pemangku kepentingan pelabuhan.
Baca Juga:
BPTD Pastikan Kapal Angkutan Lebaran Laik Jalan
57 Unit Kapal
Sementara itu, pada Angkutan Lebaran 2026, sebanyak 57 unit kapal siap beroperasi melayani penyeberangan di lintasan utama Bakauheni–Merak. Dengan armada tersebut, selama periode layanan diproyeksikan akan berlangsung 2.949 trip kapal untuk mengakomodasi tingginya mobilitas masyarakat pada masa mudik dan arus balik.
Kemudian jika membandingkan dengan Angkutan Lebaran 2025, pergerakan dari Sumatera menuju Jawa untuk penumpang diperkirakan naik 11,2%. Kendaraan meningkat 10,5%, sementara jumlah trip kapal bertambah sekitar 7%.
Ia mengatakan, pengaturan lalu lintas penyeberangan selama periode Lebaran sepenuhnya berada pada kewenangan regulator. Untuk itu, ASDP berkomitmen mendukung setiap kebijakan yang diterapkan demi menjaga kelancaran arus kendaraan dan penumpang.
“Pengaturan jadwal operasi kapal, kapasitas layanan, hingga manajemen lalu lintas penyeberangan. Ini merupakan kewenangan regulator, yakni KSOP ataupun BPTD. ASDP sebagai operator mendukung penuh kebijakan tersebut melalui koordinasi intensif agar layanan selama Angkutan Lebaran dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Partogi.
Posko Angkutan Lebaran sesuai jadwal berlangsung pada 13–31 Maret 2026 dengan dinamika arus yang cukup tinggi. Hal ini karena beririsan dengan dua momentum besar, yakni Hari Raya Nyepi pada 18–19 Maret 2026 serta Hari Raya Idul Fitri pada 21–22 Maret 2026.








