Bandar Lampung (lampost.co)–Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi mengeluarkan instruksi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk malam takbiran. Wali Kota Eva Dwiana melarang konvoi kendaraan maupun menyalakan petasan pada malam takbiran menyambut Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini guna memastikan momen perayaan hari kemenangan berlangsung dengan damai dan tertib.
Eva menegaskan bahwa kepatuhan terhadap imbauan ini sangat krusial bagi kenyamanan bersama. Ia menyoroti bahaya penggunaan petasan yang tidak hanya mengancam keselamatan diri sendiri, tetapi juga sangat mengganggu kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.
“Kami mengimbau warga untuk menjauhi aktivitas konvoi dan penggunaan petasan. Mari kita bangun suasana Idulfitri yang penuh kekhidmatan, rasa aman, serta semangat kebersamaan di lingkungan masing-masing,” tutur Eva, Rabu, 18 Maret 2026.
Wali Kota menyarankan agar masyarakat mengisi malam takbiran dengan kegiatan yang lebih bermakna secara spiritual. Daripada berkerumun di jalanan yang berpotensi memicu kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas, warga diajak untuk menggemakan takbir di masjid-masjid atau berkumpul hangat bersama keluarga di rumah.
“Rayakan kemenangan ini dengan cara yang sederhana namun mendalam melalui ibadah. Berkumpul dengan orang-orang tercinta jauh lebih bermanfaat daripada melakukan aktivitas berisiko di jalan raya,” tambahnya.
Pengawasan Ketat Aparat Keamanan
Guna menjamin situasi tetap terkendali, Pemkot Bandar Lampung telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran aparat keamanan. Personel gabungan akan siaga di berbagai titik strategis untuk melakukan pemantauan dan pengawasan ketat selama malam takbiran berlangsung.
Sinergi antara ketegasan pengawasan petugas dan kesadaran masyarakat diharapkan mampu mewujudkan wajah Bandar Lampung yang religius dan tertib dalam menyambut hari raya Lebaran 2026. (ANT)







