Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada gelombang tinggi perairan Lampung berlaku mulai 19 Maret hingga 22 Maret 2026.
“Peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi wilayah perairan Provinsi Lampung. Peringatan ini berlaku mulai 19 Februari 2026 pukul 07.00 WIB hingga 22 Maret 2026 pukul 07.00 WIB,” kata Prakirawan BMKG Lampung, Rifki Arif.
Hal ini berdasarkan analisis kondisi sinoptik, pola angin wilayah perairan Lampung. Umumnya bergerak dari arah barat hingga utara dengan kecepatan berkisar antara 2 hingga 18 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau pada wilayah Teluk Lampung Bagian Selatan serta Perairan Timur Lampung Bagian Selatan. Ini yang berpotensi memicu peningkatan tinggi gelombang.
Selanjutnya BMKG memperingatkan adanya potensi gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter. Ini yang dapat terjadi pada beberapa wilayah perairan. Antara lain Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Bagian Selatan Lampung.
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi. Perahu nelayan, jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Kapal tongkang, jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Kemudian BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, dan operator transportasi laut. Ini untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperhatikan perkembangan informasi cuaca terbaru sebelum melakukan aktivitas laut.







