Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal teragendakan melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Masjid Raya Al Bakrie, Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 06.45 WIB.
Hal tersebut tersampaikan dalam Agenda Harian Gubernur Lampung, Sabtu, 21 Maret 2026. Agenda tersebut tertandatangani oleh Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Fiter Rahmawan dan Kepala Bagian Protokol, Indra Sanjaya, Jumat, 20 Maret 2026.
Kemudian dalam agenda tersebut tersampaikan bahwa pukul 06.45 WIB. Gubernur Lampung akan memberi sambutan pada Acara Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/Tahun 2026 di Masjid Raya Al Bakrie Provinsi Lampung. Selain Gubernur, teragendakan juga Wakil Gubernur, dan Forkopimda. Kemudian Sekretaris Daerah, Inspektur, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kaban/Kadis/Karo/Kasatker dan undangan yang telah tertentukan
Sementara untuk petugas Salat Id, Ust. Utsman Hidayat akan menjadi imam solat dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Zulkarnain akan menjadi khatib.
Sebelumnya Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari menyampaikan informasi tersebut. “Rencananya gubernur beserta keluarga, wakil gubernur, unsur Forkopimda, pejabat pimpinan pratama, serta masyarakat umum akan Salat Id disana,” katanya.
Sementara itu, kapasitas Masjid Raya Al Bakrie bisa menampung 5.600 jemaah dalam ruangan. Namun, pihaknya juga menyiapkan skema antisipasi apabila jumlah jemaah membludak. Seperti menyiapkan ballroom dan tenda pelataran masjid, sehingga jika penuh, jemaah masih bisa melaksanakan salat di luar.
Kemudian Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaksanaan Salat Idul Fitri dapat berjalan khidmat dan tertib. Dengan dukungan koordinasi lintas pihak guna memastikan seluruh persiapan berjalan lancar
Pelaksanaan Salat Id pertama kali yang tergelar oleh Masjid Raya Al Bakrie ini terbuka bagi masyarakat umum yang ingin berjamaah bersama. Tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaannya terbuka pada Lapangan Saburai. Sementara tahun ini, Lapangan Saburai akan tergunakan sebagai area parkir guna menunjang kelancaran jemaah.








