Kotaagung (Lampost.co) — 270 Calon Jemaah Haji (JCH) asal Kabupaten Tanggamus telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama.
Adapun JCH berdasarkan prioritas lansia dari jumlah 23 orang, sebayak 11 JCH yang telah melunasi.
Kasi Penyelanggara Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tanggamus, Nursaad mengatakan kuota porsi jamaah reguler berdasarkan urut porsi berjumlah 313 JCH dan 270 telah lunasi.
“Sedangkan kuota porsi cadangan berjumlah 75 JCH, dan yang telah melunasi BIPIH tahap pertama berjumlah 32 orang,” kata dia di kantornya, Rabu, 28 Februari 2024.
Ia menuturkan, saat ini JCH telah melakukan pemeriksaan kesehatan.
Hasil test kesehatan terdapat dua JCH yang terdiagnosa tidak istito’ah atau kondisi kesehatan secara fisik, mental, dan perbekalan tidak dalam kondisi sehat.
“Dari kedua JCH tersebut, satu JCH terdiagnosa gagal ginjal dan satunya lagi terkena penyakit TB. Keduanya terancam gagal berangkat hingga mereka istito’ah,” ujarnya.
Nursaad menambahkan, bagi JCH yang gagal sistem saat pelunasan tahap pertama, maka akan dapat melakukan pelunasan tahap kedua pada tanggal 5 Maret hingga 26 Maret 2024 mendatang.
“Untuk pendampingan atau penggabungan mahrom ada 11 jemaah yang sedang dalam proses pengusulan, kemudian yang sudah melaporkan gagal sistem ada 4 orang JCH,” tandasnya.