Bandar Lampung (lampost.co)–Aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Sukarame bergerak taktis guna meredam potensi konflik fisik yang melibatkan sekelompok remaja di kawasan Jalan Pembangunan A5, Kelurahan Way Dadi. Insiden yang terjadi pada Senin malam, 23 Maret 2026 tersebut berawal dari gesekan di ruang siber.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa akar permasalahan bersumber dari unggahan tangkapan layar di platform Instagram oleh seorang remaja (17). Konten tersebut menyinggung pihak lain hingga memicu kemarahan kolektif.
Sekitar pukul 22.35 WIB, delapan remaja lainnya mendatangi kediaman pemuda tersebut untuk menuntut klarifikasi dan penghapusan unggahan tersebut. Namun, pertemuan itu justru memanas menjadi adu mulut dan tindakan fisik berupa tendangan yang memancing keresahan warga sekitar.
“Warga yang merasa terganggu segera menghubungi layanan Call Center 110. Petugas langsung merespons cepat untuk mengamankan lokasi guna mencegah keributan meluas,” ujar AKP Agustina, Selasa, 24 Maret 2026.
Selain mengamankan sembilan orang yang terlibat, pihak kepolisian juga menyita sejumlah aset sebagai alat pendukung pemeriksaan, antara lain:
-
Enam Unit Ponsel: Digunakan untuk aktivitas bermedia sosial yang memicu konflik.
-
Tiga Unit Sepeda Motor: Sarana transportasi para remaja saat mendatangi lokasi.
Seluruh pihak dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani serangkaian prosedur hukum, mulai dari pemeriksaan intensif, pendataan sidik jari, hingga pemanggilan wali murid atau orang tua masing-masing.
Penyelesaian Melalui Jalur Mediasi
Meskipun sempat terjadi kekerasan fisik ringan, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan restoratif. Melalui proses mediasi yang melibatkan orang tua, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkan perkara ke ranah hukum pidana.
Sebagai langkah preventif, Polresta Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan instansi pendidikan terkait untuk memberikan pembinaan lanjutan bagi para remaja tersebut. Masyarakat, khususnya kalangan pelajar, diimbau untuk lebih bijaksana dalam mengelola konten digital agar tidak memicu konflik sosial di dunia nyata.







