IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 01:43
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

KPK Periksa Kesehatan Yaqut, Proses Pengembalian ke Rutan Segera Rampung

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
24/03/26 - 18:31
in Hukum, Nasional
A A
Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye dan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, masih menjalani pemeriksaan kesehatan intensif hingga Selasa (24/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tim dokter telah melakukan serangkaian pemeriksaan sejak Senin malam di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur.

Baca juga: Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Lebaran di Rumah, Ungkap Rasa Syukur Bisa Sungkem ke Ibu

“Sejak tadi malam hingga pagi ini, tim dokter masih melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh,” ujar Budi.

Tahap Pengembalian ke Rutan

KPK menegaskan pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian dari prosedur sebelum mengembalikan status penahanan Yaqut dari tahanan rumah ke rumah tahanan negara (rutan).

Langkah tersebut sekaligus menjawab spekulasi publik terkait keberadaan Yaqut yang sempat tidak terlihat di rutan selama momen Idulfitri.

Sebelumnya, Yaqut menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 setelah pihak keluarga mengajukan permohonan kepada KPK. Meski demikian, lembaga antirasuah memastikan pengawasan tetap dilakukan secara ketat.

Penyidikan Terus Dikebut

Di sisi lain, KPK menyatakan proses penyidikan kasus kuota haji terus menunjukkan perkembangan positif. Penyidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Kami terus melengkapi berkas penyidikan agar bisa segera masuk ke tahap berikutnya,” kata Budi.

Sempat Jadi Sorotan

Keberadaan Yaqut sempat menjadi perhatian setelah sejumlah pihak mengaku tidak melihatnya di rutan, termasuk saat pelaksanaan Salat Idulfitri.

Informasi tersebut mencuat dari Silvia Rinita Harefa, yang mendengar langsung dari sesama tahanan bahwa Yaqut telah keluar sejak malam takbiran.

KPK kemudian mengonfirmasi bahwa pengalihan penahanan tersebut memang dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur hukum.

Kasus Kuota Haji

Yaqut merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2026 dan mulai ditahan di Rutan KPK sejak 12 Maret 2026 usai praperadilannya ditolak.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kasus ini merugikan negara hingga Rp622 miliar.

Dengan proses pemeriksaan kesehatan yang masih berlangsung, publik kini menanti kepastian kapan Yaqut resmi kembali ke rutan untuk melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita NasionalHUKUMKasus YaqutMantan Menteri Agama Yaqut
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Praktisi hukum dan kolumnis Agus Widjajanto mengaitkan kasus kekerasan terhadap tokoh kritis dengan potensi dinamika yang lebih luas...

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Ultimatum Pelaku Pembunuhan Wanita Penghibur Menyerahkan Diri

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Usai Bunuh Wanita Penghibur, Pelaku Ajak Istri Kabur Menuju Pulau Jawa dengan Sepeda Motor

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 maret 2026 pagi. Lokasinya...

Berita Terbaru

Pemain Timnas Republik Ceko
Bola

Drama Penalti di Praha, Republik Ceko Akhiri Penantian 20 Tahun Menuju Piala Dunia

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Praha (Lampost.co)–Stadion Letna di Praha menjadi saksi sejarah kembalinya Republik Ceko ke panggung tertinggi sepak bola dunia. Melalui pertarungan epik...

Read moreDetails
Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

01/04/2026
Pemain dan staf Timnas Turki

Penantian 24 Tahun Berakhir, Gol Tunggal Kerem Akturkoglu Bawa Turki ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

01/04/2026
Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.