Jakarta (lampost.co)–Penerapan Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga butuh dukungan dan kolaborasi pusat, daerah, serta masyarakat.
“Upaya peningkatan kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat bagi anak-anaknya sangat penting. Dalam rangka menyukseskan Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga,” ujar Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Kamis (26/3).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan program itu pada 10 Maret 2026. Pemerintah berupaya menanamkan nilai-nilai karakter baik kepada generasi penerus melalui aktivitas sederhana seperti bercerita, berdialog, dan bermain bersama.
Menurut Lestari, konsistensi dalam penerapan program tersebut sangat penting untuk menghasilkan dampak positif.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak terjadi sepanjang 2025. Ayah dan ibu kandung menjadi pelaku pelanggaran hak anak terbanyak.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaporkan bahwa 42,25% anak usia dini telah mengakses ponsel dan internet, tetapi tingkat pendampingan orang tua hanya sekitar 28,58%.
“Catatan itu menunjukkan masih ada indikasi lemahnya pola pengasuhan di lingkungan keluarga,” ujar Rerie.
Ia berpendapat bahwa Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga harus dijalankan dengan disiplin dan tidak setengah-setengah.
Ia menilai, pengawasan dan evaluasi program secara ketat harus untuk memastikan keberlanjutannya.
Pemerintah pusat dan daerah, ujar Rerie, harus mampu secara konsisten memastikan orang tua dapat hadir secara penuh dalam interaksi dengan anak dalam pelaksanaan program tersebut.
Rerie sangat berharap praktik baik penguatan karakter berbasis keluarga ini dapat meluas ke seluruh Tanah Air.








