Jakarta (Lampost.co) – Dunia sastra nasional gempar akibat dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama penulis Panji Sukma (PS). Seorang wanita bernama Sundari Sukoco secara berani membongkar tindakan keji tersebut melalui akun X miliknya.
Poin Penting
- Identitas Terduga: Panji Sukma, seorang penulis nasional dan vokalis band asal Karanganyar.
- Modus Operandi: Menggunakan kedok bimbingan menulis untuk mendekati dan memanipulasi korban.
- Bentuk Kekerasan: Meliputi eksploitasi kerja akademik, perilaku abusif yang merendahkan martabat, hingga pemerkosaan.
- Dampak Psikologis: Korban mengalami trauma berat, gangguan mental, hingga percobaan bunuh diri.
Kabar ini mendadak menjadi perbincangan hangat publik sejak Rabu, 25 Maret 2026. Melalui utas panjang, korban menceritakan penderitaan mental serta tekanan psikis yang ia alami selama ini.
Baca juga : Kabar Duka: Ibunda Musisi Anji, Siti Sundari Meninggal Dunia
“Aku ingin menceritakan apa yg terjadi padaku. Aku tdk bermaksud merugikan siapa pun, hanya ingin menyampaikan ketidakadilan yang kualami. Namaku Sundari Sukoco. Semoga cerita ini bisa membuka cara pandang bahwa dlm relasi kekerasan tetap bisa terjadi dan tidak dapat dinormalisasi,” tulis korban, dikutip pada Jumat, 27 Maret 2026.
Modus Manipulasi dan Eksploitasi
Sundari awalnya mengenal PS untuk mendalami teknik menulis demi mengikuti sebuah sayembara novel bergengsi. Reputasi PS sebagai penulis besar membuat korban menaruh kepercayaan penuh pada kredibilitas sang sastrawan.
“Buku PS terbit di Gramedia, Mojok, dan beberapa penerbit lain. Rekam jejak itu membuatku percaya, ia punya kredibilitas di bidang kesusastraan,” tulis Sundari.
Namun, PS diduga mulai menunjukkan perilaku manipulatif sejak pertemuan pertama mereka di Solo. Pelaku mengalihkan sesi bimbingan menulis menjadi interogasi yang sangat pribadi terhadap kehidupan korban.
“Dia (PS) dikenal sebagai pribadi yang santun, humoris, dan pintar bahkan imagenya lekat dengan pria jawa yang menghormati kebudayaan,” ungkap Sundari dalam unggahannya.
Selain itu, PS memanfaatkan kondisi sakit korban untuk menanamkan rasa utang budi yang mendalam. Pelaku bahkan memaksa korban mengerjakan tugas-tugas akademik program doktoral (S3) demi kepentingan karier pribadinya.
“Sidang terbuka doktoralnya, aku orang yang membuatkan MMT, PPT, bahkan mentranslate jurnal-jurnal yang menjadi referensi tugas akhir doktoralnya tersebut,” tulisnya.
Puncak Kekerasan dan Trauma Berat
Tindakan PS semakin tidak manusiawi saat ia mulai merendahkan martabat korban secara fisik dan verbal. Pelaku bahkan menyuruh korban membersihkan botol berisi air kencing yang telah tersimpan berminggu-minggu.
“Sampai yang paling parah PS menyuruhku untuk membersihkan air pipisnya… Botol berisi pipis itu sering dibiarkan di kamar hingga berminggu-minggu sampai warnanya seperti minyak jelantah,” tulis korban dengan sedih.
Puncak peristiwa kelam ini terjadi saat PS diduga melakukan pemerkosaan di bawah ancaman kekerasan fisik. Pelaku juga melontarkan kalimat-kalimat kasar yang menghina proses pengobatan psikiater yang sedang korban jalani.
“PS terus menekan dengan kalimat: ‘Enak mana, kntlku atau psikiater?’ semua tanpa pernah menanyakan persetujuanku. PS kemudian membuka bajuku, menciumi tubuhku, and melakukan penetrasi saat aku belum siap,” tulis Sundari.
Kendala Hukum dan Reviktimisasi
Pascakejadian traumatik tersebut, Sundari sempat mencoba mengakhiri hidupnya karena depresi berat. Sayangnya, upaya mencari keadilan justru menemui jalan buntu saat ia melapor ke lembaga perlindungan.
“12 Januari 2026 diarahkan ke UPTD PPA setempat namun mengalami reviktimisasi dengan dikatakan zina dan kasus tidak layak naik hukum karena aku sudah dewasa dianggap suka sama suka,” tulis korban.
Saat ini, publik terus menuntut klarifikasi dari pihak Panji Sukma terkait tuduhan serius ini. Pantauan terakhir menunjukkan bahwa akun media sosial milik sang penulis kini dalam kondisi terkunci.








