Jakarta (Lampost.co) — Pemerintah tengah merancang kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari setiap pekan. Kebijakan itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi imbauan bagi sektor swasta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan hal tersebut dalam pernyataannya. “Ini berlaku untuk ASN dan juga sebagai imbauan bagi swasta,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan kebijakan itu mulai berjalan setelah Lebaran 2026. Saat ini, detail teknis masih dalam pembahasan Kementerian terkait.
Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri sedang menyusun aturan pelaksanaannya. “Akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kami akan melakukan,” kata Airlangga.
Pemerintah menetapkan pengecualian bagi sektor tertentu. Bidang yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak akan menerapkan WFH.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan hal ini. Kebijakan itu hanya berlaku untuk sektor yang memungkinkan kerja jarak jauh. “Sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu tidak menjadi bagian kebijakan tersebut,” ujarnya.
Arahan Presiden untuk Efisiensi Nasional
Kebijakan WFH merupakan arahan Presiden dalam sidang kabinet sebelum Lebaran. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi kerja nasional.
Selain itu, langkah itu juga bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar. Situasi global yang memanas turut memengaruhi kebijakan ini.
Meski terkait efisiensi energi, pemerintah memastikan kondisi BBM tetap stabil. Prasetyo menegaskan pasokan energi nasional masih aman.
Pemerintah ingin masyarakat tidak salah memahami kebijakan tersebut. “Pasokan BBM tidak ada masalah,” ujarnya.
Kebijakan itu bisa menjadi langkah awal menuju sistem kerja fleksibel. Model kerja hybrid mampu meningkatkan efisiensi dan keseimbangan hidup. Namun, penerapannya tetap harus dengan karakter masing-masing sektor.








