Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah secara resmi membantah isu yang beredar mengenai rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di awal bulan depan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga. Baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi per 1 April 2026.
Keputusan strategis ini diambil setelah adanya koordinasi intensif antara pemerintah, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina (Persero) serta atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Harga BBM Diperkirakan Naik Besok, Antrean Panjang Terlihat di Sejumlah SPBU Bandar Lampung
Dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa, 31 Maret 2026. Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden selalu menekankan agar setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mengedepankan kepentingan rakyat kecil.
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan masyarakat dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itu, Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi,” tegas Prasetyo.
Penegasan ini sekaligus menjadi jawaban atas spekulasi dan dokumen proyeksi kenaikan harga yang sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dex Series akan mengalami kenaikan drastis akibat gejolak harga minyak dunia.
Dengan pernyataan resmi ini, maka harga jenis BBM seperti Pertalite, Biosolar, Pertamax, hingga Pertamina Dex tetap menggunakan harga yang berlaku saat ini tanpa ada perubahan mulai tengah malam nanti.
(Fauzan Al Djabar/Magang)








